jpnn.com - JAKARTA - Arief Hidayat yang terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Hamdan Zoelva memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 2,026 miliar. Hal ini diketahui dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Arief yang dilaporkan pada 23 Januari 2013.
Arief memiliki harta bergerak berupa sejumlah mobil seperti Toyota Camry, Mazda dan Mitsubishi Pajero. Nilai harta bergeraknya mencapai Rp 960 juta.
BACA JUGA: Partai Keluarga Tidak Akan Laku di Pemilu 2019
Selain itu, Arief memiliki harta tidak bergerak yang berupa tanah dan bangunan yang nilainya Rp 680,3 juta. Tanah dan bangunan Arief berada di tiga lokasi di Semarang.
Arief juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya berupa logam mulia dengan nilai Rp 146,2 juta dan giro setara kas lainnya senilai Rp 408 juta. Ia juga memiliki utang yang terdiri dari pinjaman utang dan barang sebesar Rp 168,4 juta.
BACA JUGA: Dradjat Wibowo Tegaskan Tak Akan Nyalon Ketum PAN
Seperti diketahui, Arief yang merupakan hakim konstitusi terpilih sebagai Ketua MK periode 2015-2017. Arief terpilih secara aklamasi melalui rapat yang dihadiri sembilan hakim MK.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Pegawai Dishut Riau Ngaku Terima Rp26,8 Juta dari Penyuap Annas
BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Anggap Kompolnas Lebih Berkompeten Ketimbang KPK
Redaktur : Tim Redaksi