jpnn.com - JAKARTA - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri dikritisi sejumlah pihak. Pasalnya, keputusan itu dibuat tanpa melibatkan KPK dan PPATK.
Namun, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan menyatakan bahwa pihak yang memiliki kompetensi untuk menilai calon Kapolri adalah Kompolnas. Karena itu, KPK dan PPATK tidak perlu lagi dilibatkan dalam proses tersebut.
BACA JUGA: Komisi III DPR Bakal Sambangi Rumah Budi Gunawan
"Kompolnas itu lembaga negara yang melihat dan mengawasi kinerja polisi, termasuk para petingginya. Tentu tidak mungkin Kompolnas memberikan rekomendasi yang belum layak bagi Presiden Jokowi," kata Trimedya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/1).
Menurutnya, keputusan Presiden Jokowi tak melibatkan KPK dan PPATK dalam seleksi tidak perlu dibersar-besarkan. Pasalnya, kepala negara pasti memilih calon yang minim kompetensi dan integritas.
BACA JUGA: Legenda Ditangkap Densus Tanpa Perlawanan
"Tidak mungkin lah Pak Jokowi berani memilih jika tidak layak. Tidak mungkin berani Pak Jokowi melakukan bunuh diri politik," ucapnya.
Rencanannya, Komisi III akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Budi Gunawan pekan depan. Trimedya optimis DPR pada akhirnya akan mendukung keputusan pemerintah. "Hingga sekarang dari lima Kapolri terakhir belum ada yang ditolak DPR, mudah-mudahan ini bisa lancar," pungkasnya.(dil/jpnn)
BACA JUGA: Ketua KNKT Pastikan FDR dalam Kondisi Baik
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diundang Rapat DPR, Hanya Menteri Jonan yang Tak hadir
Redaktur : Tim Redaksi