Ketua MPR Ajak Kader FKPPI DKI Jaya Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Rabu, 08 Mei 2024 – 09:16 WIB
Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI Bambang Soesatyo saat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama FKPPI DKI Jaya di Gedung Nusantara IV MPR RI, Jakarta, Selasa (7/5/24). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI Bambang Soesatyo mengingatkan kepada seluruh kader FKPPI, setelah berhasil melalui Pemilu 2024 dengan baik, kini waktunya FKPPI kembali menjadi lokomotif dalam menjaga persaudaraan kebangsaan dalam menghadapi Pilkada 2024.

Dia mengingatkan jangan sampai karena perbedaan pilihan politik, membuat perpecahan di daerah.

BACA JUGA: Pilkada 2024: Kaesang Masuk Bursa Calon Wali Kota Bekasi

Pilkada Serentak 2024 akan diikuti sebanyak 37 provinsi serta 508 kabupaten/kota. Hampir seluruh provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Indonesia, termasuk Papua, menyelenggarakan Pilkada Serentak.

Kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta yang tidak menyelenggarakan Pilgub serta DKI Jakarta yang tidak menyelenggarakan Pilbup/Pilwakot.

BACA JUGA: Pilkada Harus Jadi Momentum Golkar Menjaring Tokoh Karismatik untuk Kepemimpinan Nasional

Sebab proses kepemimpinannya sudah diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) serta UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

“Persaingan dan tensi politik di Pilkada Serentak bisa jadi tidak kalah sengit dibandingkan Pilpres. Oleh karena itu, seluruh elemen bangsa harus kembali mawas diri. Kesuksesan Pemilu 2024 harus dijadikan pegangan agar Pilkada Serentak yang tinggal beberapa bulan lagi, tidak menorehkan luka perpecahan di masing-masing daerah. Para pemimpin di daerah harus meniru pemimpin di pusat sebagaimana yang sudah dicontohkan Prabowo - Gibran, Anies - Muhaimin, dan Ganjar-Mahfud, bahwa ada kalanya kita bertanding ada kalanya kita bersanding,” ujar Bamsoet dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama FKPPI DKI Jaya, di Gedung Nusantara IV MPR RI, Jakarta, Selasa (7/5/24).

BACA JUGA: Pilkada Serentak 2024, Hermus Indou Daftar Cabup Manokwari dari PAN

Turut hadir antara lain Ketua FKPPI DKI Jaya Bambang Dirgantoro dan Sekretaris FKPPI DKI Jaya Novri Yasda Putra.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan terkait kondisi di Papua.

Menurut Bamsot, pada prinsipnya penyelesaian persoalan di Papua harus mendahulukan cara-cara damai melalui musyawarah, dialog, dan pendekatan humanis sebagai pilihan pertama dan utama.

“Pendekatan humanis tidak kemudian dimaknai mengabaikan perlunya langkah tegas dan terukur, khususnya ketika nyawa dan kehidupan rakyat yang menjadi taruhannya,” ujar Bamsoet.

Bamsoet menegaskan negara harus hadir memastikan hak rakyat Papua untuk hidup aman, tenteram dan damai, sebagaimana diamanatkan Konstitusi, tidak tercederai oleh aksi kekerasan yang menghantui kehidupan mereka.

Sebab mustahil membangun Papua jika intensitas dan eskalasi aksi kekerasan tak kunjung berakhir.

“Dukungan perlu diberikan kepada TNI-Polri untuk mengambil tindakan tegas dan terukur dalam memastikan Papua tetap aman dan damai. Sehingga pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua bisa terus ditingkatkan," ujar Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, arah kebijakan politik nasional yang makin baik dalam penyelesaian persoalan Papua, telah dimanifestasikan melalui beberapa kebijakan.

Misalnya penetapan UU. No.2/2021 tentang Perubahan Kedua atas UU No.21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Dilatarbelakangi semangat mendorong keberlanjutan pemberian dana Otsus dan perbaikan tata kelolanya, serta pemekaran wilayah Papua dalam rangka pemerataan akses pembangunan.

Menuurt Bamsoet, pada tahun 2024, dana otsus Papua mencapai Rp 9,62 triliun. Meningkat jika dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp 8,91 triliun. Besarnya dana otsus ini harus diimbangi dengan mekanisme evaluasi untuk mengukur efektivitas dan akuntabilitasnya.

“Bentuk keberpihakan lain yang diimplementasikan untuk memajukan masyarakat Papua, misalnya juga tercermin dari ketentuan yang memberikan keistimewaan bagi Orang Asli Papua untuk menduduki jabatan Gubernur/Wakil Gubernur di wilayah Papua,” ujar Bamsoet.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler