Ketua MPR: Apa pun yang Diputuskan MK Harus Dihormati

Jumat, 21 Juni 2019 – 13:51 WIB
Ketua MPR Zulkifli Hasan. Foto : Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Proses persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi atau MK yang diajukan pasangan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, masih terus berjalan.

Pemeriksaan saksi dan ahli masih dilakukan oleh lembaga penjaga muruah konstitusi itu.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengajak semua pihak untuk menghormati proses persidangan di MK. Dia mengajak untuk menghormati apa pun putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019 yang akan dibacakan MK pada 28 Juni 2019 atau pekan depan.

BACA JUGA: Saksi 01 Ungkap Peran Ganjar Pranowo di Pelatihan Tim Jokowi - Maruf

BACA JUGA: DLH Segel Lokasi Penimbunan Limbah Campuran Plastik dan Elektronik

“Ya hormati MK. Kita tunggu tanggal 28 Juni,” kata Zulkifli di gedung parlemen, Jakarta, Jumat (21/6).

Zulkifli mengatakan sudah jelas apa pun yang diputuskan MK harus dihormati karena putusan itu bersifat final dan mengikat.

BACA JUGA: Saldi Isra Tegur Bambang Widjojanto saat Sidang

“Kita terima, kita hormati. Move on, agar negara kita lebih baik, lebih maju, lebih berkembang,” ungkap ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Sidang di MK masih beragendakan pemeriksaan saksi dan ahli. Adapun pihak pemohon dalam sidang ini adalah Prabowo – Sandi, termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan terkait pasangan Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Sidang Sengketa Pilpres Hari ini : Tim Hukum Kubu Jokowi Hadirkan Saksi - saksi Penting

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dituduh Mengajarkan Curang, Moeldoko Bilang Begini


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler