Ketua MPR Bambang Soesatyo Ajak Notaris Indonesia Bertransformasi jadi Cyber Notary

Sabtu, 22 Juli 2023 – 22:54 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet saat mengisi Seminar Internasional Ikatan Notaris Indonesia secara virtual di Yogyakarta, Sabtu (22/7). Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, YOGYAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengingatkan notaris dalam menjalankan profesinya harus senantiasa menyesuaikan dan mengikuti perkembangan di era globalisasi.

Utamanya berkaitan dengan hal-hal yang menyangkut urusan perdata, seperti transaksi melalui sarana elektronik dan online atau digital.

BACA JUGA: Ikatan Notaris Indonesia Segera Gelar Kongres XXIV, Simak Tahapannya

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu mengatakan digitalisasi keuangan dan ekonomi digital di Indonesia saat ini perkembangannya semakin pesat, mulai dari sektor teknologi finansial, perdagangan elektronik hingga metaverse.

"Salah satu bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi adalah transformasi menjadi cyber notary (notaris siber), yakni memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk mempermudah menjalankan tugas dan kewenangan sekaligus memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari notaris," kata Bamsoet saat mengisi Seminar Internasional Ikatan Notaris Indonesia secara virtual di Yogyakarta, Sabtu (22/7).

BACA JUGA: Menkum HAM Minta Pengawasan Notaris Ditingkatkan

Bamsoet menjelaskan cyber notary bukanlah disrupsi terhadap notaris konvensional.

Menurut Bamsoet, cyber notary justru meningkatkan fungsi dan peran notaris konvensional dalam era digital lantaran merupakan bagian penting dari keamanan dan ketahanan siber nasional.

Hal ini berkaitan dengan tingginya transaksi ekonomi digital di Indonesia yang menuntut adanya kepercayaan hukum digital yang dilakukan cyber notary.

"Selaku pihak ketiga yang dapat mengeliminasi kemungkinan penipuan dan pemalsuan dalam suatu transaksi elektronik," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menjelaskan notaris merupakan profesi yang mulia.

Keberadaannya sangat penting untuk menciptakan kepastian hukum dalam perbuatan hukum yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup bagi semua warga negara.

Notaris dapat dikatakan sebagai profesi pejabat publik yang membuat dokumen terkuat dan terpenuh, dalam pemenuhan bukti secara otentik atau sempurna yang dilakukan untuk proses penegakan hukum.

"Kepastian hukum adalah hal yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat pada saat ini," tegasnya.

Lebih lanjut Bamsoet menjelaskan kepastian hukum tersebut harus diartikan sebagai suatu ketenangan yang hadir dan dapat dirasakan oleh setiap elemen masyarakat.

"Segala aspek kehidupan saat ini banyak yang bersentuhan dengan hukum, baik secara langsung ataupun secara tidak langsung, baik itu hukum pidana maupun hukum perdata," pungkas Bamsoet. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler