jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta semua elemen bangsa menghormati dan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024.
Terlebih, kata Bamsoet yang akrab disapa, putusan MK tersebut sudah bersifat final dan mengikat.
BACA JUGA: Pascaputusan MK, PDIP Terbitkan 5 Poin Sikap, Simak
"Mari kita hormati dan patuhi keputusan MK terkait sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024," ajak Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/4).
Menurut Bamsoet, setelah putusan MK tersebut kini saatnya mendukung penuh pasangan Prabowo-Gibran untuk memimpin bangsa ini ke depan melanjutkan berbagai program pembangunan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
BACA JUGA: Putusan MK Mematahkan Tuduhan Terjadinya Kecurangan TSM Pilpres 2024
"Karena seluruh tahapan hukum sudah dijalani sesuai aturan yang ada. Saatnya kita kembali bergandengan tangan. Tidak perlu ada lagi pengerahan massa. Pihak yang kalah harus legawa, yang menang harus merangkul. Waktu bertanding sudah selesai, kini saatnya untuk bersanding," pesannya.
Ketua ke-20 DPR ini mengajak semua pihak melakukan rekonsiliasi pascaputusan MK.
BACA JUGA: Ketua TKN Sebut Sidang MK Komprehensif, Adil dan Transparan
Tidak ada lagi kubu 01, 02 atau 03, melainkan persatuan dan kesatuan bangsa harus diutamakan diatas kepentingan pribadi atau kelompok.
"Pemilihan presiden telah selesai terlaksana. MK pun sudah memberikan keputusan terkait sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024. Saatnya kita semua mengamalkan sila ketiga Pancasila, yakni persatuan Indonesia. Kita harus bersatu kembali membangun sinergi dan kekuatan untuk kemajuan ummat, bangsa dan negara," tegas Bamsoet.
Dosen Tetap Pasca Sarjana Universitas Pertahanan ini menegaskan mendukung penuh capres terpilih Prabowo Subianto merangkul semua partai politik bergabung dalam koalisi pemerintah.
Kata Bamsoet, Prabowo sebagai pemenang pilpres memiliki tanggung jawab besar untuk mempersatukan semua parpol dalam struktur pemerintahan, seperti yang dilakukan Presiden Joko Widodo ketika memenangkan Pilpres 2019.
"Filosofi demokrasi di Indonesia tidak mengenal oposisi. Musyawarah untuk mufakat menjadi ciri khas berdemokrasi di Indonesia. Untuk checks and balances terhadap pemerintahan yang ada, dapat dilakukan tanpa oposisi melalui mekanisme sistem hukum ketatanegaraan yang ada," pungkas Bamsoet. (mrk/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi