jpnn.com, JAKARTA - PDI Perjuangan mengungkap lima poin sikap setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membuat keputusan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) untuk pilpres 2024 pada Senin (22/4) ini.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan hakim MK seharusnya memutuskan PHPU untuk pilpres 204 dengan hati nurani hingga berpihak kepada kepentingan bangsa dan negara.
BACA JUGA: Ketua TKN Sebut Sidang MK Komprehensif, Adil dan Transparan
"Seharusnya didasarkan pada pertimbangan hukum yang jernih berdasarkan suara hati nurani, keadilan yang hakiki, sikap kenegarawanan, keberpihakan pada kepentingan bangsa dan negara, serta kedisiplinan di dalam menjalankan UUD 1945 dengan selurus-lurusnya," kata Hasto saat awal membaca poin sikap PDI Perjuangan di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat.
Alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) itu lantas membacakan beberapa poin dari PDI Perjuangan menyikapi putusan PHPU untuk pilpres 2024 di MK.
BACA JUGA: Pascaputusan MK, Cak Imin Kumpulkan Elite PKB
Menurutnya, PDI Perjuangan menganggap hakim MK tidak membuka ruang terhadap keadilan yang hakiki dalam memutuskan PHPU untuk pilpres 2024.
"Konsekuensinya, Indonesia masuk dalam kegelapan demokrasi yang semakin melegalkan bekerjanya Othoritarian Democracy melalui penyalahgunaan kekuasaan," kata Hasto.
BACA JUGA: Putusan MK Mematahkan Tuduhan Terjadinya Kecurangan TSM Pilpres 2024
Pria kelahiran Yogyakarta itu mengatakan PDI Perjuangan merasa demokrasi Indonesia terbatas ke prosedural setelah muncul putusan MK terhadap PHPU untuk pilpres 2024.
"Dampaknya, legitimasi kepemimpinan nasional ke depan akan menghadapi persoalan serius, terlebih dengan berbagai persoalan perekonomian nasional dan tantangan geopolitik global," katanya.
Berikut lima poin yang dibacakan Hasto sebagai sikap resmi PDI Perjuangan menyikapi keputusan MK terhadap sengketa Pilpres:
1. PDI Perjuangan menilai bahwa para hakim MK tidak membuka ruang terhadap keadilan yang hakiki, melupakan kaidah etika dan moral, sehingga MK semakin melegalkan Indonesia sebagai negara kekuasaan. Konsekuensinya, Indonesia masuk dalam kegelapan demokrasi yang makin melegalkan bekerjanya Othoritarian Democracy melalui penyalahgunaan kekuasaan.
2. PDI Perjuangan menilai bahwa demokrasi di Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural. Dampaknya, legitimasi kepemimpinan nasional ke depan akan menghadapi persoalan serius, terlebih dengan berbagai persoalan perekonomian nasional dan tantangan geopolitik global.
3. PDI Perjuangan mengkhawatirkan bahwa berbagai praktik kecurangan Pemilu 2024 secara TSM, termasuk penggunaan sumber daya negara dan instrumen negara, akan semakin mewarnai pelaksanaan pemilu ke depan, mengingat berbagai kecurangan pemilu presiden 2024 yang dibiarkan akan cenderung diterapkan kembali dengan tingkat kerusakan terhadap nilai-nilai demokrasi yang semakin besar dan mematikan prinsip kedaulatan rakyat di dalam menentukan pemimpinnya.
4. Meskipun MK gagal di dalam menjalankan fungsinya sebagai benteng Konstitusi dan benteng demokrasi, namun mengingat sifat keputusannya yang bersifat final dan mengingat, maka PDI Perjuangan menghormati keputusan MK, dan akan terus berjuang di dalam menjaga Konstitusi, dan memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil, serta berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum termasuk melalui PTUN.
5. PDI Perjuangan mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen bangsa yang telah berjuang untuk menjaga Konstitusi dan demokrasi yang berkedaulatan rakyat. Ucapan terima kasih secara khusus disampaikan kepada para guru besar, para cendekiawan, seniman dan budayawan, dan kelompok masyarakat sipil lainnya yang telah berjuang di dalam melawan berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan. PDI Perjuangan juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pendukung Ganjar-Mahfud, baik partai politik maupun para relawan yang telah berjuang mati-matian melawan berbagai bentuk kecurangan pemilu. Percayalah bahwa keputusan hakim MK yang menolak seluruh dalil gugatan akan dicatat dalam sejarah, dan keputusan tersebut harus dipertanggungjawabkan terhadap masa depan. Sebab kebenaran dalam politik akan diuji oleh waktu. Satyam Eva Jayathe. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gibran Masih Menunggu Arahan Prabowo Pascaputusan MK
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan