JAKARTA - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan dalam 10 hari terakhir sudah dua kali Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Budi Waseso (Buwas) bersilaturrahmi dengannya. Pertama, ujar Zulkifli, Kepala BNN mendatangi kediamannya dan kedua Zulkifli bersama sejumlah pimpinan MPR datang ke kantor BNN.
"Dua kali pertemuan tersebut Pak Buwas (Budi Waseso) menggambarkan betapa banyaknya korban akibat penyalahgunaan narkotika. BNN mencatat ada 40 orang meninggal setiap harinya karena narkoba," kata Zulkifli, dalam acara Studium Generale "Wawasan dan Relevansi 4 Pilar MPR", di Universitas Islam As-Syafi'iah (UIA), Pondok Gede Jakarta Timur, Sabtu (5/2).
Dari sisi jumlah, lanjut Zul, korban penyalahgunann narkoba jauh di atas korban terorisme. "Rata-rata, korban meninggal akibat aksi teroris hanya empat hingga lima orang. Korban narkoba bayangkan, setiap hari 40 orang meninggal," tegas Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini.
Demikian juga dari sisi penyitaan peredaran narkoba ilegal. Kalau dulu disita 2 kilogram sudah terbilang bagus. "Akhir-akhir ini kata Pak Buwas, sitaan narkoba mencapai 5 ton. Isinya sabu-sabu, inex dan ganja kering," kata Zul, mengutip pernyataan Buwas.
Secara nasional, ujar Zul, BNN memperkirakan peredaran narkoba setiap tahunnya 50 ton. "Hitung sendiri, kalau 1 gram narkoba bisa membuat 10 orang sudah teler, berapa juta anak muda Indonesia jadi korban kalau setiap tahunnya beredar 50 ton?," tanya mantan Menteri Kehutanan itu.
Karena sangat tingginya peredaran narkoba di Indonesia, kata Zul, bandar narkoba internasional menjadikan dua kota di Indonesia sebagai pusat peredaran narkoba dunia.
"Sindikat internasional narkoba tidak memilih Singapura sebagai pusat peredarannya, tapi DKI Jakarta dan Provinsi Bali. Itu yang membuat Pak Buwas harus mempertaruhkan seluruh kemampuan BNN untuk memerangi narkoba. Kita harus dukung BNN ini untuk menyelamatkan generasi bangsa," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Cerita Bertemu Buwas, Ketua MPR Mengaku Merinding
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua MPR: GBHN Perkuat Peran Negara Atas Kekayaan Alam
Redaktur : Tim Redaksi