Ketua MPR Menerima Pengaduan dari Masyarakat Ojek Online

Kamis, 25 Oktober 2018 – 20:10 WIB
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menerima kunjungan Masyarakat Ojek Online Seluruh Indonesia (MOSI) di Ruang Kerja Ketua MPR, Gedung Nusantara III, lantai 9 Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/10). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menerima kunjungan Masyarakat Ojek Online Seluruh Indonesia (MOSI). Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Ketua MPR, Gedung Nusantara III, lantai 9 Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/10). Rombongan MOSI dipimpin koordinatornya Denny Stepanus.

Kepada Ketua MPR, Denny menyampaikan berbagai keluhan yang dirasakan oleh teman-temannya sesama pengojek online. Mulai dari persoalan tarif yang tidak berpihak pada pengojek, penarikan potongan oleh operator, penerapan pajak hingga ketiadaan aturan main mengenai ojek online.

BACA JUGA: Ketua MPR Diundang Menghadiri HUT dan Munas PSMTI

“Kami ini benar-benar merasa diperas. Keberadaan kami telah membantu masyarakat, penghasilan kami dikenakan potongan dan pajak tapi negara tidak memberi perlindungan sama sekali. Bahkan, negara juga tidak mengakui keberadaan kami,” kata Denny.

Karena itu, dia bersama kawan-kawan pengojek sengaja meminta waktu untuk bertemu Ketua MPR, dengan harapan bisa menyampaikan aspirasi sekaligus mendapat dukungan demi memperbaiki nasib para pengojek.

BACA JUGA: Hidayat Nur Wahid Prihatin dengan Pembakaran Bendera Tauhid

Ketua MPR menyampaikan rasa simpati atas keluhan para pengojek online. Apalagi keluhan tersebut sudah disampaikan keberbagai pihak, mulai dari presiden, menteri hingga DPR, namun belum mendapat respons sesuai yang diharapkan.

BACA JUGA: Wakil Ketua MPR Berharap Umat Islam Jangan Terprovokasi

Menyangkut tarif, Ketua MPR menyatakan setuju bahwa ojek online harus masuk dalam kategori transportasi. Karena itu, tarif ojol tidak boleh ditentukan sepihak oleh pihak operator. Tetapi harus ditentukan oleh Kementerian Perhubungan, sebagaimana sarana transportasi lainnya.

"Negara harus hadir dalam persoalan ini. Karena itu, harus ada peraturan yang memayungi. Kalau saat ini belum ada Undang-Undang, maka seharusnya ada peraturan lain yang bisa digunakan. Jangan sampai dibiarkan lepas tanpa aturan, seperti sekarang ini,” kata Zulkifli menambahkan.

Kepada operator ojek online, Ketua MPR berharap tidak mudah untuk mengeluarkan para pengojek yang kritis. Bagaimanapun, mereka yang kritis itu tidak hanya memperjuangkan kepentingannya sendiri. Selain itu, mereka juga sudah banyak membantu masyarakat memlalui transportasi.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MPR: Polisi Segera Bertindak Soal Pembakaran Bendera Tauhid


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
MPR RI  

Terpopuler