Soal Pembakaran Bendera Tauhid

Wakil Ketua MPR Berharap Umat Islam Jangan Terprovokasi

Selasa, 23 Oktober 2018 – 22:22 WIB
Wakil Ketua MPR RI Mahyudin usai menghadiri Diskusi Bicara Buku Bersama Wakil Rakyat di Perpustakaan MPR RI, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (23/10). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Kabar dan berita tentang pembakaran bendera tauhid yang terjadi saat peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut, Jawa Barat sampai ke rumah rakyat MPR RI di Jakarta. Insiden tersebut cukup santer dan viral di media sosial.

Wakil Ketua MPR RI Mahyudin mengungkapkan keprihatinannya saat mendengar kabar tersebut.

BACA JUGA: MPR: Polisi Segera Bertindak Soal Pembakaran Bendera Tauhid

“Kejadian tersebut sangat sensitif, kita harus hari-hati dalam menyikapinya,” ujar Mahyudin saat ditemui usai menghadiri Diskusi Bicara Buku Bersama Wakil Rakyat, di Perpustakaan MPR RI, Gedung Nusantara IV, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (23/10).

Mahyudin meminta agar umat Islam tidak lantas ‘kesal’ dan terprovokasi menyikapi kejadian tersebut.

BACA JUGA: HNW: Belajarlah Kepemimpinan dari Anggota Panitia Sembilan

“Umat Islam jangan terlalu cepat terprovokasi sehingga masalah tersebut menjadi besar, bertambah gaduh dan panas. Sebab, kita tidak tahu apakah kejadian tersebut adalah upaya untuk mengadu domba sesama kita atau bagaimana, jadi harus dicerna betul. Satu lagi kita ini negara hukum, semua serahkan saja kepada hukum yang berlaku,” katanya.

Menurut Mahyudin, harus dipastikan dulu, cek dan ricek apakah kejadian tersebut benar terjadi. Dan jika benar terjadi apakah karena ketidaktahuan atau kesengajaan. Karena kabarnya, oknum pembakar tersebut bermaksud membakar bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). HTI merupakan organisasi terlarang yang dibubarkan pemerintah pada tahun 2017.

BACA JUGA: Ketua MPR Ingin Kemajuan Pendidikan Pesantren Merata

Jika ada masyarakat Islam yang tidak terima, sesuai prosedur laporkan saja kepada aparat kepolisian. Pihak Polri yang nanti akan bekerja melakukan penyelidikan serta penyidikan, dicari dasar hukumnya lalu diputuskan di pengadilan, pengujiannya di sana di pengadilan.

“Sekali lagi masyarakat Islam waspada dan hati-hati jangan terpancing berbagai provokasi terkait kejadian tersebut. Serahkan semua kepada aturan hukum yang berlaku. Jika bersalah ya para pelaku pasti dihukum, Kita percayakan saja kepada aparat penegak hukum,” tandasnya.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakil Ketua MPR Sesalkan Pembakaran Bendera Tauhid


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
MPR RI  

Terpopuler