JAKARTA – Ketua MPR Taufik Kiemas berharap tindakan yang dilakukan oleh mahasiswa yang diduga menjatuhkan foto Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Rabu (14/3) di Nusantara III, DPR, adalah perbuatan yang tidak disengaja.
Karenanya, politisi senior PDI Perjuangan itu menjelaskan, harus diperiksa dulu apakah sengaja atau tidak para mahasiswa menjatuhkan foto SBY itu. "Tidak pantas juga ya (perbuatan mahasiswa). Itu simbol negara. Semoga tau dia (pelaku) tak sengaja (menjatuhkan dan memecahkan foto Presiden SBY)," kata Taufik kepada wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/4).
Wakil Ketua DPR Fraksi PDI Perjuangan Pramono Anung, mengaku tak setuju dengan cara-cara mahasiswa hingga menjatuhkan foto Presiden SBY, itu. Pramono mengatakan, memang dia yang menerima aspirasi dari mahasiswa asal Jawa Barat, itu. Sementara, menurut Wakil Ketua DPR yang saat itu menerima audensi dari perwakilan aliansi mahasiswa Jawa Barat, menurutnya Foto SBY itu harus diberi penghormatan.
"Kita harus berikan penghormatan untuk presiden, saya termasuk yang terima mahasiswa. Tapi, saya tidak setuju dengan cara-cara seperti ini,” ujar Pramono kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/3).
Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari mengatakan, mahasiswa yang telah memecahkan bingkai foto Presiden SBY di DPR saat melakukan demonstrasi tidak perlu sampai dikriminalisasikan. Pemasangan foto presiden di parlemen tidak memiliki dasar legitimasi yang kuat.
"Jadi Ketua DPR tidak usah makin mempertegas kesalahan dengan mengkriminalkan tindakan pemecahan foto tersebut karena pemasangan foto presiden di parlemen sendiri tidak ada legitimisasi yang kuat," kata Eva dalam pesan singkatnya, Rabu (14/3) malam di Jakarta.
Seperti diketahui, Ketua DPR Marzuki Alie meminta polisi mempidanakan mahasiswa yang memecahkan bingkai foto presiden. "Anarkis, proses hukum saja," kata Marzuki.
Eva mengatakan, pemasangan foto presiden tidak seharusnya ada di gedung parlemen. Sebab, menurut Eva, parlemen sudah seharusnya dapat menjaga marwah dan menjaga prinsip independensi sebagai lembaga di luar pemerintahan.
Ia mengatakan, walau tidak sepenuhnya mempraktekkan trias politika dengan saling keterpisahan secara murni, tapi prinsip saling independensi antar tiga lembaga harus serius ditegakkan. "Sehingga check and balanced dalam demokrasi bisa diwujudkan," ujar politisi PDI Perjuangan, itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Naskah Akademik RUU KPK Harus Dipublikasi
Redaktur : Tim Redaksi