jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo menyebut Pancasila harus masuk kembali ke dalam kurikulum pendidikan di Indonesia. Bambang menegaskan, hal ini untuk memantapkan ideologi bangsa.
"Keputusan Presiden itu harus menjadi dokumen akademis yang mewarnai proses pendidikan Pancasila di lembaga-lembaga pendidikan formal," ujar Ketua MPR dalam pidato saat sidang paripurna pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Minggu (20/10).
BACA JUGA: Plt Dirjen Polpum Bahtiar: Aparatur yang tak Menerima Pancasila Harus Disanksi
Dikatakan Bamsoet, Pendidikan Pancasila harus dimasukkan ke semua tingkat pendidikan dari pendidikan anak usia dini hingga ke tingkat perguruan tinggi.
Menurut dia, pelajaran Pancasila wajib dimasukkan kembali ke dalam kurikulum sistem pendidikan nasional di semua jenjang pendidikan baik di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi umum maupun sekolah-sekolah dan perguruan tinggi agama.
BACA JUGA: Presiden Jokowi: 2045 Pendapatan Rp 27 Juta per Kapita per Bulan
Bamsoet memuji komitmen Presiden Joko Widodo untuk menjaga idealisme bangsa dengan menetapkan Hari Kelahiran Pancasila dan membentuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Keputusan tersebut, ujarnya, menunjukkan Pancasila sebagai dasar negara dan menjadi bintang penuntun ke mana arah tujuan bangsa.
Pemerintah sendiri tidak akan membuat keputusan Presiden sebagai dokumen historis yang hanya akan disimpan. Tetapi juga akan menjadi difungsikan menjadi dokumen hukum dalam setiap pembentukan perundang-undangan.
Tidak hanya itu, BPIB dan Badan Sosialisasi empat pilar MPR akan semakin mengoptimalkan peran dan tanggung jawab negara untuk mempertahankan ideologi bangsa Pancasila.
"Lebih dari pada itu ke depan kita perlu mempunyai payung hukum yang kokoh dalam bentuk undang-undang mengenai pembinaan ideologi Pancasila," ujarnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo