Plt Dirjen Polpum Bahtiar: Aparatur yang tak Menerima Pancasila Harus Disanksi

Jumat, 18 Oktober 2019 – 07:41 WIB
Plt Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar (kedua dari kiri). Foto: Humas Kemendagri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Plt Dirjen Polpum) Kemendagri Bahtiar menegaskan, tidak ada ruang dan kompromi bagi kelompok lain yang menyebarkan ideologi selain Pancasila.

"Tak ada kompromi terhadap kelompok maupun perorangan yang coba-coba menghasut dan menyebarkan ideologi lain selain Pancasila," tegas Bahtiar di Jakarta, Kamis (17/10).

BACA JUGA: Bamsoet: Terapkan Nilai-Nilai Luhur Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-Hari

Pancasila selain menjadi dasar didirikannya NKRI, lanjutnya, juga sebagai pedoman atau falsafah hidup dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga kedudukannya sudah final sebagai kristalisasi tatanan sistem nilai bangsa Indonesia.

"Pancasila adalah final dan mengikat seluruh warga negara yang hidup dalam wilayah hukum NKRI dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote," jelas pria bergelar doktor ilmu pemerintahan itu.

BACA JUGA: Kapuspen Kemendagri Bahtiar: Humas Pemda Harus Punya SDM Andal Kelola Medsos

Oleh karenanya, nilai-nilai atau mutiara Pancasila harus dihadirkan dan diimplementasikan dalam interaksi kehidupan masyarakat sehari-hari.

Kewajiban aparatur negara juga diminta sebagai contoh atau role model dalam mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya, termasuk di lingkungan kerjanya, masyarakat dan keluarganya.

"Mendukung Mendagri, bahwa aparatur yang tak menerima Pancasila wajib diberi sanksi tegas karena yang bersangkutan tak pantas jadi aparatur NKRI yang berdasarkan Pancasila," pungkasnya. (rls/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler