Ketua MRP Papua Barat Daya: Jangan Golput, Pastikan Pesta Demokrasi Aman dan Lancar

Senin, 25 November 2024 – 14:40 WIB
Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya, Alfons Kambu, mengimbau seluruh masyarakat di wilayahnya untuk menggunakan hak pilih mereka pada kontestasi Pilkada Serentak yang akan digelar pada tanggal 27 November 2024. Foto: dok sumber

jpnn.com, SORONG - Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya, Alfons Kambu, mengimbau seluruh masyarakat di wilayahnya untuk menggunakan hak pilih mereka pada kontestasi Pilkada Serentak yang akan digelar pada tanggal 27 November 2024.

Dalam pernyataannya, Alfons Kambu menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pesta demokrasi tersebut.

BACA JUGA: Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024

"Jangan Golput, karena suara anda akan menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan," ujar Alfons Kambu.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga keamanan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA: Janji Kaesang kepada Rakyat Papua Barat Daya: ARUS Jaga Amanah dan Tidak Korupsi

"Keamanan harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan, hingga wilayah pemerintahan masing-masing," tambahnya.

Selain itu, ia meminta masyarakat untuk berperan aktif mengawal proses demokrasi, mulai dari pemungutan suara di TPS hingga penghitungan suara di tingkat PPD dan KPU.

BACA JUGA: Menhut Raja Antoni Lepasliarkan Satwa Dilindungi di Sorong, Papua Barat

"Mari kita bersama-sama menjaga surat suara kita agar prosesnya berjalan transparan dan jujur," tegasnya.

Kepada pemerintah daerah, Alfons meminta agar sosialisasi mengenai keamanan diperkuat, sehingga masyarakat tidak mudah terprovokasi atau merasa curiga terhadap pihak lain.

Alfons juga mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU), baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk menjaga netralitas dan independensi dalam menyelenggarakan pemilu.

"Netralitas dan independensi KPU adalah harapan utama masyarakat Papua Barat Daya. Semua keputusan dan tindakan KPU harus berdasarkan peraturan yang berlaku untuk menjaga kepercayaan masyarakat," jelasnya.

Ia juga menyinggung keputusan MRP Papua Barat Daya pada 6 September 2024, dengan Nomor Putusan 10 Tahun 2024, yang dianggapnya sebagai hal wajar untuk ditindaklanjuti melalui proses hukum.

Untuk menjamin kelancaran pemilu, Alfons meminta pemerintah pusat untuk memperketat keamanan di seluruh wilayah pada hari pemungutan suara.

"Personel keamanan yang sudah dikirim ke daerah-daerah sudah cukup, tetapi pengawasan dan pengetatan pengamanan sangat penting, terutama menjelang hari pencoblosan," ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat dan pihak terkait untuk menghindari aktivitas yang dapat memicu konflik, seperti peredaran minuman keras, mobilisasi massa, atau kelalaian dalam menjaga kotak suara.

"Kami di MRP tidak berpolitik, tetapi kami memahami dinamika politik. Oleh karena itu, saya mengimbau semua pihak untuk patuh pada aturan demi keberhasilan pemilu yang damai dan demokratis," tutup Alfons Kambu.

Imbauan ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi masyarakat Papua Barat Daya dalam menyongsong pemilu serentak dengan penuh semangat demokrasi, rasa aman, dan persatuan. (dil/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler