Ketua Panpel Arema FC Dihukum Seumur Hidup Tak Boleh Beraktivitas di Sepak Bola Indonesia

Selasa, 04 Oktober 2022 – 19:16 WIB
Ketua Komite Disiplin PSSI Erwin Tobing saat memberikan keterangan kepada media di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Foto: ANTARA/Vicki Febrianto

jpnn.com, MALANG - Ketua Panitia Penyelenggara (Panpel) Arema FC Abdul Haris mendapat hukuman berat usai tragedi Kanjuruhan.

Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi larangan beraktivitas di sepak bola Indonesia seumur hidup.

BACA JUGA: Pelatih Arema FC Singgung Soal Aparat dalam Tragedi Kanjuruhan

Ketua Komite Disiplin PSSI Erwin Tobing mengatakan bahwa sebagai ketua panitia pelaksana pertandingan, sudah seharusnya Abdul Haris bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan pertandingan besar itu.

"Kepada saudara ketua panitia pelaksana Abdul Haris, sebagai ketua pelaksana pertandingan tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," kata Erwin dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa.

BACA JUGA: Buntut Tragedi Kanjuruhan, 9 Komandan Satuan Brimob Polda Jatim Dicopot

Erwin menjelaskan, sesungguhnya, seorang panitia pelaksana pertandingan terlebih dalam laga besar antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya tersebut, harus jeli, cermat dan bisa mengantisipasi seluruh kemungkinan yang terjadi.

Menurutnya, dengan adanya tragedi di Stadion Kanjuruhan tersebut, ketua panitia pelaksana dinilai tidak melakukan tugasnya dengan baik, tidak cermat dan gagal mengantisipasi kerumunan orang yang masuk ke lapangan.

BACA JUGA: Tragedi Kanjuruhan, Aktivis NU Desak Kapolri Copot Kapolda Jatim dan Kapolres Malang

"Padahal ada steward. Ada hal-hal yang harus disiapkan, pintu-pintu seharusnya terbuka," ujarnya.

Selain memberikan sanksi seumur hidup tidak lagi bisa beraktivitas di lingkungan sepak bola, Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi serupa kepada Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno. Suko merupakan orang yang bertanggung jawab untuk mengatur keluar masuknya penonton, termasuk membuka dan menutup pintu stadion.

"Kemudian ada security officer. Orang yang mengatur keluar masuk penonton, pintu. Dia bertanggung jawab terhadap beberapa poin yang harus dilaksanakan tapi tidak terlaksana dengan baik. Ia tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," katanya.

Kericuhan terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu malam. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Kerusuhan tersebut makin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Berdasarkan data terakhir, menyebutkan bahwa korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 125 orang. Selain itu, dilaporkan sebanyak 323 orang mengalami luka pada peristiwa itu.(antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler