Ketua PDFI Tegaskan Semua Luka di Tubuh Brigadir J karena Kekerasan Senjata Api

Senin, 22 Agustus 2022 – 16:55 WIB
Ketua PDFI dr Ade Firmansyah saat memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Senin (22/8). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Dokter Ade Firmasnyah menyatakan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh almarhum Brigadir J

"Kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan feronsik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan, selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," kata Ade seusai menyerahkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J kepada penyidik di Bareskrim Polri, Senin (22/8).

BACA JUGA: Ada 5 Tembakan di Tubuh Brigadir J, 2 Paling Fatal, Astaga

Ade mengatakan bahwa hal itu terungkap berdasar hasil autopsi ulang, pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan mikroskopis.

"Tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api,” ungkap Ade. 

BACA JUGA: PDFI Umumkan Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Hari Ini, Hasilnya?

Sebelumnya, jenazah Brigadir J diautopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Jambi. Autopsi ulang jenazah Brigadir J dilakukan menyusul adanya permintaan keluarga.

Pihak keluarga tak terima kematian Brigadir J disebut karena baku tembak, karena ditemukan sejumlah luka di beberapa bagian tubuh korban yang diduga bekas benda tajam.

BACA JUGA: PDFI Umumkan Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J di Bareskrim Polri Siang Ini

Timsus Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadi J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

Kelima tersangka itu ialah Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM.

Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Ferdy Sambo cs terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara. (cr3/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler