Ketua PGRI Curiga ada Modus di Balik Rekrutmen 1 Juta Guru PPPK

Senin, 15 Maret 2021 – 13:48 WIB
Ilustrasi PPPK. Foto: dok JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Dudung Nurullah Koswara mencurigai ada modus di balik rekrutmen satu juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pasalnya, antara pemerintah pusat dan daerah saling tarik menarik soal gaji serta tunjangan PPPK.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2021, Dirjen GTK Kemendikbud: Guru Honorer Jangan Terkecoh

Menurut Dudung, sangat wajar bila Pemda tidak bersemangat mengajukan usulan kebutuhan formasi guru PPPK.

Sebab, Pemda merasa beban anggaran akan jadi beban mereka.

BACA JUGA: Begini Reaksi BCL Saat Ditanya Siapa Teman Tapi Mesranya Sekarang  

"Pemda itu butuh hitam di atas putih, bukan statement doang," kata Dudung kepada JPNN.com, Senin (15/3).

Kepala SMAN 1 Parungpanjang ini juga mengkritisi pernyataan Mendikbud Nadiem Makarim soal jaminan gaji PPPK yang ditanggung pusat.

BACA JUGA: PGRI: Vaksin Covid-19 jadi Paspor Guru Untuk Mengajar

Pernyataan itu dinilainya sangat manis terdengar, seolah pemerintah pusat akan menjamin semua anggaran gaji PPPK. 

Faktanya, lanjut Dudung, Pemda diberikan tanggung jawab penuh.

Hal itu mengacu pada Perpres No 98 Tahun 2020 yang isinya diantaranya adalah Pasal 5 (1) gaji dan tunjangan bagi PPPK yang bekerja di instansi pusat dibebankan pada APBN. Ayat (2) gaji dan tunjangan bagi PPPK yang bekerja di instansi daerah dibebankan pada APBD.

"Artinya PPPK yang dibayar pemerintah pusat hanya yang bekerja di instansi pusat," cetusnya. 

Sementara kata Dudung, gaji PPPK daerah dibebankan pada anggaran pemerintah daerah.

Itu menjadi dinamika pro kontra  antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. 

"Bagai tarik tambang antara pemerintah pusat dan daerah terkait nasib PPPK," ucapnya.

Dia berharap Presiden Jokowi, Mendikbud, MenPAN RB, Kemenag, Kemdagri, Kemenkeu, dan para kepala daerah seirama, satu suara.

Ini agar guru honorer punya peluang besar menjadi ASN PPPK tanpa terganjal gegara tarik tambang gaji dari APBN atau APBD. 

"Semoga tidak ada modus," harap Dudung.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini 8 Penyebab Strok di Usia Muda yang Harus Diwaspadai


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler