Ketua PP Muhammadiyah Sebut Rencana New Normal Membingungkan Masyarakat

Kamis, 28 Mei 2020 – 15:39 WIB
Presiden Jokowi dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir di sela Sidang ke-51 Tanwir Muhammadiyah, di Bengkulu, Jumat (15/2) pagi. Foto: Jay/Humas

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir mempertanyakan langkah pemerintah yang ingin menerapkan tatanan hidup baru atau new normal. 

Sebab, Haedar melihat angka penularan Covid-19 masih terbilang tinggi saat ini. Bahkan, Haedar memandang laporan BNPB menyebutkan pandemi Covid-19 masih belum bisa diatasi.

BACA JUGA: Ini 10 Fakta tentang New Normal, Nomor 7 Paling Menakutkan

”Pemerintah justru akan melonggarkan aturan dan mulai mewacanakan new normal. Apakah semuanya sudah dikaji secara valid dan seksama dari para ahli epidemiologi?" kata Haedar dalam keterangan yang diterima, Kamis (28/5).

Menurut Haedar, wajar bila pernyataan pemerintah tentang new normal belakangan ini menimbulkan polemik dan membingungkan masyarakat.

BACA JUGA: Bikin Terharu, Ketum Muhammadiyah Sebut Para Tenaga Medis Covid-19 Fisabilillah

Sebab, di satu sisi, pemerintah masih lakukan PSBB di sejumlah daerah. Tetapi di sisi lainnya justru pemerintah mewacanakan pemberlakuan relaksasi.

"Kesimpangsiuran ini sering menjadi sumber ketegangan aparat dengan rakyat. Bahkan, demi melaksanakan aturan kadang sebagian oknum aparat menggunakan cara-cara kekerasan," kata Haedar.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Isu PKI Muncul Lagi, TNI dan Polri Dikerahkan di 25 Kota, New Normal

Haedar menyebutkan wajar saja masyarakat menilai pemerintah hanya mementingkan ekonomi dibanding keselamatan warga sendiri.

Haedar menyadari penyelamatan ekonomi memang penting, tetapi keselamatan masyarakat adalah yang utama.

Karena itu, lanjut dia, PP Muhammadiyah meminta pemerintah mengkaji dengan matang pemberlakuan new normal.

Dia mendesak Pemerintah memberi penjelasan yang objektif dan transparan mengenai dasar kebijakan new normal, maksud dan tujuan new normal, hingga konsekuensi terhadap peraturan yang sudah berlaku khususnya di wilayah PSBB.

Haedar juga menyampaikan apa jaminan daerah yang sudah dinyatakan aman atau zona hijau yang diberlakukan new normal, serta persiapan yang dilakukan pemerintah untuk memastikan Covid-19 tidak semakin meluas nantinya atas kebijakan itu.

"Pemerintah dengan segala otoritas dan sumber daya yang dimiliki tentu memiliki legalitas kuat untuk mengambil kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak," imbuhnya. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler