Ketua PPUU DPD RI: UU Ciptaker Bertujuan untuk Memajukan Masyarakat

Kamis, 01 April 2021 – 21:59 WIB
Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI Badikenita BR Sitepu. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI Badikenita BR Sitepu mengatakan UU Cipta Kerja bertujuan untuk memajukan masyarakat Indonesia yang lebih baik.

Selain itu, UU Cipta Kerja juga memuat peraturan lebih sederhana dan memberi kemudahan berinvestasi dan perizinan berusaha.

BACA JUGA: Ketua DPD RI: Pembangunan Infrastruktur Desa Tak Boleh Dilupakan

Hal tersebut disampaikan Badikenita dalam Study Meeting ke-5 dengan topik Pemulihan Ekonomi Nasional dari Dampak Covid 19 di Jakarta, Rabu (31/3) yang diselenggarakan oleh Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI).

“UU Cipta Kerja sangat penting sekali dalam membantu untuk pemulihan ekonomi nasional yang mengalami pertumbuhan yang menurun pada masa pandemi Covid 19 ini serta semakin meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan dan krisis lapangan pekerjaan,” ujar Senator dari Provinsi Sumatera Utara ini.

BACA JUGA: Ansy Lema Laporkan Kinerja Satu Setengah Tahun Sebagai Anggota DPR RI

Dalam kegiatan itu, Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal Kementrian Keuangan Adi Budiarso menyatakan koperasi adalah soko guru perekonomian Indonesia.

Koperasi menjadi salah satu alat untuk mendorong kedaulatan ekonomi dan berinvestasi dengan cara semacam “gotong royong” dari anggota untuk anggota.

BACA JUGA: GMNI Beri Penghargaan Kepada 10 Tokoh Termasuk Taufiq Kiemas

“Secara prinsip adanya koperasi sangat bagus sekali khususnya untuk inklusi keuangan untuk bisa mendorong masyarakat untuk memiliki leverage memberdayakan diri untuk mengembangkan ekonomi rakyat terutama dalam menghadapi dampak Covid 19 ini,” katanya.

Sedangkan menurut Ekonom dari Universitas Sam Ratulangi, Frederik G. Worang, vaccine is a game charger untuk pertumbuhan ekonomi di Indonesia seperti di negara-negara lain efektifitas dari vaksin berpengaruh dan berdampak pada pertumbuhan roda ekonomi dapat berjalan kembali.

Lebih lanjut, dia mengatakan Kabupaten/Kota harus mampu menyerap dan menggunakan APBD dengan seefektif mungkin serta UU Cipta Kerja dapat segera diimplementasikan berserta dengan juklaknya.

“Karena orang enggan untuk berinvestasi jika peraturannya terlalu banyak,” terangnya.

Dalam penutupnya, Badikenita berharap ke depan, PIKI dapat terus berperan serta dalam perencanaan pembangunan di Indonesia.

Salah satunya melalui diseminasi informasi seperti Study Meeting ini dimana para pakar dari berbagai bidang dapat  saling berbagi pemikiran yang dapat memberikan pencerahan bagi masyarakat Indonesia.

Study meeting ini dimoderatori Wakil Sekretaris Jenderal DPP PIKI Iwan Butarbutar, dihadiri DPP, DPD dan DPC PIKI se-Indonesia, pengacara, notaris, akademisi, dan masyarakat umum dari Aceh sampai Papua.(jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler