Ketua RT Tolak Salurkan Raskin

Senin, 02 April 2012 – 12:16 WIB

SAKO BARU – Sekitar 16 Ketua RT di Kelurahan Sako Baru, Kecamatan Sako, mengancam menolak mendistribusikan beras miskin (raskin) ke rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM). Ancaman tersebut buntut atas pemanggilan mereka oleh Polresta Palembang baru-baru ini.

“Kita dipanggil Polresta Palembang untuk dimintai keterangan soal penjualan raskin kepada RTS sebesar Rp2.500/kg. Pasalnya, harga raskin yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang hanya Rp1.600/kg,” ujar Hendra Jaya, ketua RT 03.

Diakuinya, pihaknya terpaksa harus menjual raskin seharga Rp2.500/kg. Pasalnya, selisihnya sebesar Rp900  dari harga ketetapan Pemkot Palembang yang digunakan untuk berbagai keperluan, seperti biaya honorer kelurahan yang membantu distribusi raskin sekitar Rp150 dan biaya kuli, plastik, dan biaya timbangan mencapai Rp750.

“Sebenarnya, Pemkot Palembang telah membantu dan membiayai distribusi raskin ke RTSPM itu,” tegasnya.

Namun, dana pendistribusian yang dijanjikan Pemkot Palembang sebesar Rp2 ribu per RTSPM tersebut tak pernah cair bertepatan atau berbarengan dengan pendistribusian raskin tersebut.“Biasanya dana itu baru cair pada pertengahan dan akhir tahun saja,” ungkapnya.

Padahal, lanjutnya, pendistribusian raskin berlangsung sebulan sekali. Maka itulah, pihaknya selalu menutupi biaya pendistribusian raskin kepada RTSPM.“Kita akan mengancam menolak distribusi raskin bila raskin dijual seharga Rp1.600/kg. Ketua RT telah bertugas berat dan nombok uang distribusi raskin, tapi malah nak dipolisike pulo,” tambahnya.

Ditambahkan Ketua RT 11, Sahada, seluruh RT Kelurahan Sako Baru akan menolak mendistribusikan raskin kepada masyarakat. ”Biarlah mereka (masyarakat,red) langsung mengambil raskin ke kantor Kecamatan atau Kelurahan saja,” ucapnya.

“Kita ini sudah jatuh tertimpa tangga. Bagaimana tidak, sudah capek-capek mendistribusikan raskin, malah diduga mark up harga raskin hingga dipanggil polisi. Padahal, uang diambil dari masyarakat yang digunakan semata-mata demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (yud/ce6)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SPBU Masih Dikawal Polisi dan TNI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler