jpnn.com - BANJARMASIN – R bukanlah sosok ketua RT yang patut diteladani. Sebagai ketua RT, R seharusnya memberikan contoh baik bagi warganya. Namun, warga Banjarmasin Utara itu justru melakukan hal sebaliknya.
R menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Sepak terjang R pun terendus aparat. Alhasil, R diringkus anggota Subdit 1 Diresnarkoba Polda Kalsel saat bertransaksi di sekitar kawasan Jalan A Yani Km 9, Kabupaten Banjar beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Gara-Gara Sapi, Pejabat Ini Masuk Bui
Kasubdit 1 AKBP Rahmat Budi Handoko mengatakan, terungkapnya kasus itu berawal saat petugas yang menyamar sebagai pembeli. Petugas lalu membeli sabu dari pelaku berinisial MR (24) dan PM (25).
"Ketika kami tangkap dan dimintai keterangan siang di kawasan Gambut, kami berhasil meringkus RM (36) dan barang bukti 4,79 gram," terang Rahmat pada Banjarmasin Pos.
BACA JUGA: Woww.. Taman Ini Bisa Hasilkan Rp 20 Juta Semalam
Setelah itu, pihaknya meringkus RM alias T. Setelah melalui pengembangan, pihaknya berhasil mengamankan R. (gmp/ema/jos/jpnn)
BACA JUGA: Duh...Di Kampung Halaman Anggota Gafatar Malah Ditolak Warga
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelayanan Publik Pemkot Tarakan Dekati Nilai Merah
Redaktur : Tim Redaksi