Ketua Satgas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA: Terima Kasih, Menpora Amali

Jumat, 04 Februari 2022 – 23:02 WIB
Ketua Satgas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA yang juga Ketua Umum KOI Raja Sapta Oktohari menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Menpora Amali. Foto: Kemenpora

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum KOI Raja Sapta Oktohari menegaskan bahwa Komite WADA telah mencabut sanksi untuk Indonesia.

Ketua Satgas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA itu menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Menpora Amali.

BACA JUGA: Hamdalah, Badan Antidoping Dunia Resmi Cabut Sanksi untuk Indonesia

Bermodalkan kepercayaan, arahan, dan dukungan semua sumberdaya yang ada, Satgas dapat berkerja cepat dan menghasilkan putusan pembebasan sanksi dengan cepat.

"Ini sebuah kabar yang ditunggu-tunggu dan dinanti-nanti, sanksi yang awalnya satu tahun sejak 7 Oktober 2021, ternyata selesai dalam kurun waktu 3,5 bulan," Okto melaporkan di Auditorium Wisma Menpora, Jumat (4/2) sore.

BACA JUGA: Bikin Malu Polri, Ipda AS Ditangkap saat Bersama Teman Wanitanya di Hotel

"Ini berkat kepercayaan dari Menpora, terima kasih atas kepercayaannya sehingga kami dapat bekerja dan bergerak cepat, dan memperoleh hasil cepat," tambahnya.

Secara garis besar diuraikan setelah mengantongi SK Menpora No 74 tanggal 18 Oktober 2021 langsung membuka komunikasi dengan pengurus LADI baik yang baru maupun yang lama.

BACA JUGA: Kapolda Sebut Brigpol AB Bakal Dipecat, Sikapnya Tak Mencerminkan Anggota Brimob

Kemudian berkomunikasi dan menemui para petinggi WADA, termasuk menjalin intens dengan JADA, organisasi antidoping Jepang yang ditugaskan WADA memberikan supervisi kepada Indonesia.

"Kami mengurai benang kusut yang ada, yakni permasalahan utama komunikasi, administrasi dan teknis," kata Raja Sapta Oktohari.

“Saat bertemu dengan Dirjen WADA, ia menyampaikan apresiasi kepada Bapak Menpora atas progres keseriusan menyelesaikan masalah ini, dari situ ada titik terang dan memerintahkan Komite WADA untuk mencabut sanksi, akhirnya pada 2 Februari (waktu Kanada) sanksi dicabut," ceritanya.

Okto mengakhiri laporan dengan mewanti-wanti agar peristiwa memalukan ini tidak terulang kembali.

Kejadian ini lanjut Okto mengingatkan semua bahwa tata kelola olahraga Indonesia harus sesuai tata kelola olahraga internasional.

“Kami terus menyelesaikan tugas untuk investigasi, mohon kerja sama semua pihak agar segera tuntas, analogi motor tidak hanya memperbaiki motor rusak, tetapi merakit dan membuat mobil baru formula one," tutupnya.(dkk/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler