jpnn.com - JAKARTA - Kubu pacangan calon presiden-calon wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) yakin Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersikap konsisten terhadap jadwal dan tahapan pemilu presiden yang sudah ditetapkan. Karenanya, Tim Pemenangan Jokowi-JK optimistis KPU tidak akan menunda pengumuman hasil rekapitulasu suara pilpres sebagaimana usulan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
"Kalau perlu seperti pileg kemarin, sampai pukul 24.00 pun perhitungan selesai. Saya yakin KPU tetap konsisten," kata Ketua Tim Sukses Jokowi-JK, Tjahjo Kumolo di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (20/7).
BACA JUGA: 71 Persen Kecelakaan Mudik Melibatkan Sepeda Motor
Tjahjo mengatakan, pihaknya memang menyerahkan keputusan akhir hasil pilpres ke KPU. Namun demikian, Sekjen PDI Perjuangan itu juga menegaskan bahwa sejak awal semua pihak sudah sepakat mengikuti tahapan pilpres ini sesuai jadwal bersama.
Sedangkan anggota tim hukum di Tim Pemenangan Jokowi-JK, Trimedya Panjaitan menambahkan, pengajuan pengunduran pengumuman rekapitulasi suara pilpres jelas tak berdasar hukum. "Bahwa pengaduan yang dilakukan oleh tim kampanye nomor urut satu (Prabowo-Hatta) yang meminta pengunduran jadwal rekapitulasi tidak ada dasar hukumnya," kata Trimedya.
BACA JUGA: Jokowi-JK Unggul 9,4 Persen di Bengkulu
Menurutnya, KPU sudah mengeluarkan peraturan KPU yang menegaskan bahwa rekapitulasi suara pilpres akan berakhir dan hasilnya diumumkan pada 22 Juli. Karenanya, kata Trimedya, pengajuan pengunduran itu tidak ada dasar hukumnya. "Kita senang di media massa Ketua KPU sampaikan bahwa tidak ada pengunduran jadwal itu," ungkap dia.
Trimedya pun menyebut usulan penundaan pengumuman hasil pilpres hanya upaya untuk menghambat kemenangan Jokowi-JK. "Ini upaya untuk menunda kemenangan kita, dasar hukumnya tidak kuat," tegasnya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Banyak Pemilih di Kalsel Coblos Prabowo dan Jokowi Sekaligus
BACA ARTIKEL LAINNYA... Putra Amien Rais Tegaskan Pesta Demokrasi Bukan untuk Saling Membenci
Redaktur : Tim Redaksi