Ketua Umum Parpol Ini Dilaporkan ke KPK, Apa Kasusnya?

Kamis, 14 Juli 2022 – 18:31 WIB
Ketua Indonesia Youth Community Network (IYCN) Fadli Rumakefing melaporkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/7). Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Indonesia Youth Community Network (IYCN) Fadli Rumakefing melaporkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/7).

Fadli menduga Suharso menerima gratifikasi serta kejanggalan atas kenaikan harta kekayaan.

BACA JUGA: Pemilu 2024 Jadi Ajang Hidup Mati PPP

“Kami dari IYCN menyampaikan pengaduan masyarakat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan gratifikasi dan kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Suharso,” kata Fadli, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/7).

Fadli menganggap Suharso dalam beberapa kesempatan telah melanggar etika penyelenggara negara.

BACA JUGA: Elektabilitas PPP di Posisi Sembilan, Butuh Perjuangan Untuk Lolos Pemilu

Dia menyampaikan Suharso menggunakan pesawat jet untuk kepentingan pribadinya.

“Kami sudah melampirkan beberapa bukti terkait perjalanan Suharso menggunakan pesawat jet pribadi. Tentu dalam hal ini, sangat bertentangan dengan etika pejabat yang tidak boleh menerima fasilitas dari luar,” jelasnya.

BACA JUGA: Profil Guruh Tirta Lunggana, Penerus Haji Lulung Memimpin PPP DKI Jakarta

Adapun Fadli melaporkan dugaan kasus gratifikasi Suharso Monoarfa didampingi oleh tiga kuasa hukumnya yaitu, Muhammad Hidayat, Jalal Wangsi, dan Fadhil Nugraha Sofyan.

Fadli mengaku akan mengawal laporan 2022-A-02449 yang diajukan ke KPK itu.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai KPK benar-benar menindaklanjuti laporan kami,” tambah Fadli.

Sebagai informasi, berdasarkan LHKPN yang diakses, Suharso memiliki kekayaan sebesar Rp 84.279.899 pada 2018. Saat itu Suharso masih menjabat anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Suharso hanya melaporkan memiliki kas dan setara kas lainnya. Ketua Umum PPP itu tak melaporkan memiliki harta lainnya.

Sementara satu tahun berselang, yakni pada 2019, harta ketua umum PPP itu meningkat pesat sebesar Rp 59.861.206.050. Di tahun berikutnya, pada 2020, Suharso melaporkan memiliki harta sebesar Rp 69.793.308.036.

Pada 2021, Suharso melaporkan memiliki harta sebesar Rp 73.064.251.480. (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Guruh Tirta Lunggana Pimpin DPW PPP DKI Jakarta


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler