JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Emil Salim mengaku belum mendengar tentang penetapan tersangka Siti Fadilah yang merupakan salah satu anggotanya. Di Wantimpres, Siti membidangi urusan kesejahteraan rakyat.
"Saya cek dulu deh," katanya setelah menghadiri pelantikan anggota KPU dan Bawaslu di Istana Negara, Kamis (12/4).
Menurutnya, kasus tersebut dalam kapasitas Siti sebagai mantan menkes. Dia meminta untuk menunggu proses yang tengah berjalan dan memisahkan dengan kedudukan sebagai anggota wantimpres. Emil juga enggan menanggapi posisi Siti di Wantimpres jika memang ada keterlibatannya dalam kasus itu.
"Terserah nanti bagaimana kesimpulan dari kasus itu. Tentu Pak Presiden yang memutuskan, karena kami diangkat dan diberhentikan oleh presiden," urai Emil yang mengurusi bidang ekonomi dan lingkungan hidup di Wantimpres. (kuh/aga/fal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sultan Minta HB IX Tak Dikultuskan
Redaktur : Tim Redaksi