Ketularan China, Negara ASEAN Ini Awasi Perilaku Warganya di Internet

Kamis, 18 Februari 2021 – 11:39 WIB
PM Kamboja Hun Sen. Foto: Reuters

jpnn.com, PNOM PENH - Pemerintah Kamboja mengeluarkan dekrit untuk membentuk sistem pengawasan jaringan Internet seperti yang berlaku di China. Kebijakan ini memungkinkan pemerintah megawasi secara ketat lalu lintas informasi dan bahkan mengendalikannya.

Ketentuan baru itu, bagi banyak pihak, diyakini dapat mengancam kebebasan dan praktik demokrasi di Kamboja.

BACA JUGA: Joe Biden: China Akan Merasakan Akibatnya

Dekrit setebal 11 halaman itu diumumkan ke publik, Rabu (17/2). Lewat aturan itu, pemerintah ingin mengendalikan lalu lintas informasi di Internet dan meningkatkan pemasukan dari transaksi dalam jaringan, serta melindungi keamanan dan ketertiban nasional, budaya, dan tradisi di Kamboja.

Dekrit tersebut menyebutkan tentang satuan pengawas atau penjaga gateway. Mereka nantinya bertugas mencegah dan memutus seluruh jaringan yang dapat membahayakan pendapatan nasional, keamanan, ketertiban, moralitas, kebudayaan, tradisi dan adat-istiadat.

BACA JUGA: China Jawab Rumor Keterlibatan dalam Kudeta Militer di Myanmar

Dekrit itu diterbitkan setelah pemerintahan Perdana Menteri Hun Sen dikritik oleh komunitas internasional terkait aksi aparat menindak kelompok masyarakat sipil dan kalangan oposisi.

Hun Sen juga kerap dikritik karena memenjarakan lawan-lawan politiknya.

BACA JUGA: Hyundai Tarik 425 Ribu Unit Mobil Tuscon dari Pasar China, Ada Apa?

Aksi pemerintah itu menyebabkan Hun Sen dan partainya mengendalikan kekuasaan di Kamboja.

Sistem pengawasan Internet di Kamboja dibuat mirip seperti yang berlaku di China.

Beijing merupakan mitra ekonomi yang penting buat Phnom Penh. Sebaliknya, hubungan Kamboja dengan Amerika Serikat dan Uni Eropa renggang tengah renggang.

Kamboja, lewat dekrit barunya, memberi waktu bagi penyedia jasa Internet untuk menghubungkan layanannya dengan sistem pengawasan/gerbang jaringan pemerintah. Namun, otoritas setempat belum mengumumkan kapan gateway itu akan segera diluncurkan.

Para penyedia jasa Internet nantinya diminta untuk memastikan para pengguna mengisi formulir yang berisi identitas asli mereka.

Jika para penyedia jasa itu tidak menghubungkan layanannya ke gateway pemerintah, maka izin berusaha mereka akan dicabut dan rekening banknya akan dibekukan.

Direktur Utama Cambodian Center for Human Rights, Chak Sopheap, mengatakan ketentuan baru itu mengancam kebebasan berpendapat, privasi, pelindungan data, dan informasi publik di Kamboja.

Aturan hukum di Kamboja juga memberi ruang kebebasan yang terbatas untuk para penggunanya.

"Dalam beberapa tahun terakhir, ada banyak warga sipil yang diancam, diintimidasi, bahkan dituntut karena aktivitas mereka di Internet dan karena mereka menggunakan haknya untuk bebas berpendapat," kata Chak Sopheap.

Juru bicara pemerintah, Phay Siphan, mengatakan tidak ada ketertiban di Internet. Dekrit yang dikeluarkan pemerintah, menurut Siphan, tidak begitu mengganggu daripada aturan yang berlaku di Amerika Serikat dan Inggris. (ant/dil/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler