Ketum Apdesi yang Direstui Kemenkum HAM Tegaskan Tak Dukung Presiden 3 Periode

Rabu, 30 Maret 2022 – 21:12 WIB
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Suara penolakan perpanjangan jabatan presiden atau penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 atau terus terjadi.

Kali ini penolakan tersebut datang dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).

BACA JUGA: APDESI Dukung Langkah Polri Mengawasi Dana Desa

Hal ini sebagai respons terhadap dugaan dicatutnya nama Apdesi untuk kepentingan yang tidak bertanggung jawab.

Di mana adanya pelaksanaan silatnas kepala desa di Istora, Jakarta, tanggal 29 Maret 2022 yang mengusung nama Apdesi.

BACA JUGA: Apdesi Akan Memberi Gelar Bapak Pembangunan Desa ke Jokowi

"Mengutuk keras penggunaan nama organisasi kami yang dilakukan oleh orang-orang tertentu dan menggiring opini seolah-olah seluruh kepala desa yang bergabung dalam organisasi kami meminta perpanjangan masa jabatan presiden," kata Ketua Umum Apdesi, Arifin Abdul Majid dalam keterangannya, Rabu (30/3).

Arifin mempertanyakan kepada pemerintah mengapa nama organisasi masyarakat, Apdesi yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) masih boleh digunakan oleh orang yang tidak berhak

BACA JUGA: Apdesi Bantul: Kalau Kami Diam Saja, BLT DD tak Masuk Rekening Desa

“Dan sangat kami sayangkan telah menjustifikasi seluruh anggota Apdesi masuk dalam politik praktis, khususnya polemik presiden 3 periode," ujarnya.

Kemudian sambung Arifin, meminta Polri untuk mengungkap aktor intelektual yang telah menggiring isu seolah-olah seluruh anggota Apdesi mendukung perpanjangan masa jabatan presiden.

“Serta telah mencemarkan kehadiran Bapak Presiden Republik Indonesia seolah-olah Bapak Presiden hadir di acara tersebut, karena akan mendapat dukungan untuk bisa menjadi presiden 3 periode dari seluruh anggota Apdesi," ucap Arifin. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler