"Otonomi daerah dan kepala daerah jangan dikambinghitamkan atas berbagai persoalan yang muncul saat ini. Otonomi daerah itu bukan sumber kejahatan dan korupsi,” kata Isran, yang juga bupati Kutai Timur itu, saat dihubungi wartawan, Kamis (19/7).
Dijelaskan Isran, otda merupakan komitmen reformasi untuk menjawab kelemahan sistem pemerintahan yang sentralistik. “Seluruhnya harus komitmen, terutama pemerintah pusat dalam mengawal membimbing dan mensupervisi pemerintahan daerah," katanya.
Menurut Isran, saat ini penerapan otda belum dikawal sepenuhnya oleh pemerintah pusat. Bahkan, tegas dia, terkesan dilepaskan begitu saja oleh pemerintah pusat. Tapi, Isran melanjutkan ketika muncul persoalan di daerah, malah beramai-ramai menyalahkan kepada daerah.
“Otonomi daerah dan pilkada tidak diciptakan untuk melahirkan penjahat,” tegasnya.
Isran menambahkan, penguatan dan penataan ulang sistem otda sudah seharusnya menjadi tanggungjawab bersama. Otonomi daerah di Indonesia baru berjalan hampir satu dekade. Di Jerman, kata Isran, pelaksanaan otonomi daerah baru dapat berjalan dengan baik setelah diterapkan selama 32 tahun.
“Tidak hanya pemerintah pusat, aparat penegak hukum juga memiliki tanggung jawab memperkuat sistem otonomi daerah,” katanya.
Lebih jauh dia mengatakan, lembaga anti korupsi juga harus mengawasi jalannya pemerintahan daerah agar kepala-kepala daerah tidak terjerumus dalam kejahatan semisal korupsi. Pihaknya ingin ada upaya pencegahan supaya kepala daerah jangan terjebak dan berbuat salah.
“KPK jangan cuma intip mencari kesalahan. Tugas KPK jangan hanya menindak, tapi yang terpenting adalah lakukan pencegahan,” katanya.
“Sebab, selama ini dirasakan seolah ada jebakan-jebakan yang dihadapi pemimpin di daerah," pungkas Isran. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Janjikan Tersangka tak Berhenti di Kabiro
Redaktur : Tim Redaksi