KPK Janjikan Tersangka tak Berhenti di Kabiro

Kamis, 19 Juli 2012 – 18:46 WIB
JAKARTA--Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menyatakan, penetapan Kepala Biro Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar, sebagai tersangka Hambalang, merupakan langkah awal terbukanya pintu membongkar korupsi megaproyek yang menelan anggaran Rp2,5 miliar itu.

Ibarat tangga, Bambang menyebut, penetapan Deddy yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek Hambalang di Kemenpora, merupakan anak tangga bagi KPK untuk menyentuh anak tangga tertinggi di kementerian yang dipimpin Andi Mallarangeng itu.

"Kalau mau disebut anak tangga, jadi  memang (DK) inilah anak tangga pertama," kata Bambang Widjojanto di gedung KPK, Kamis (19/7) sore.

Untuk mencapai level teratas dalam penyidikan Hambalang ini, KPK memilih untuk terlebih dulu fokus pada perkara Deddy untuk kemudian mengembangkan kasus tersebut. "Bahwa nanti pengembangan akan ke yang lain, kita fokus dulu ke DK," kata Bambang.

Seperti diketahui KPK telah meningkatkan status Hambalang menjadi  penyidikan. Tersangkanya Kepala Biro Keuangan, Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Deddy Kusdinar yang bertindak selaku PPK dalam pelaksanaan pembangunan sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Kasus Hambalang sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Pihak yang dijadikan tersangka berinisial DK," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam konferensi Pers di KPK, Kamis (19/7) sore.

Oleh KPK, Deddy Kusdinar disangka melanggar pasal pasal 2 ayat 1, pasal 3 junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHAP, berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan terkait pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang.

Peningkatan status Hambalang ini langsung ditindaklanjuti dengan dilakukannya penggeledahan di 7 lokasi berbeda. Diantaranya di kantor Kemenpora Jakarta, Cibubur, Kantor PT Adhi Karya, kantor PT Wijaya Karya, serta Kantor Dinas Pekerjaan Umum Jakarta Timur. (fat/jpnn)                   

BACA ARTIKEL LAINNYA... Permen Belum Ada, Honorer K1 Belum Bisa jadi CPNS

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler