Ibarat tangga, Bambang menyebut, penetapan Deddy yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek Hambalang di Kemenpora, merupakan anak tangga bagi KPK untuk menyentuh anak tangga tertinggi di kementerian yang dipimpin Andi Mallarangeng itu.
"Kalau mau disebut anak tangga, jadi memang (DK) inilah anak tangga pertama," kata Bambang Widjojanto di gedung KPK, Kamis (19/7) sore.
Untuk mencapai level teratas dalam penyidikan Hambalang ini, KPK memilih untuk terlebih dulu fokus pada perkara Deddy untuk kemudian mengembangkan kasus tersebut. "Bahwa nanti pengembangan akan ke yang lain, kita fokus dulu ke DK," kata Bambang.
Seperti diketahui KPK telah meningkatkan status Hambalang menjadi penyidikan. Tersangkanya Kepala Biro Keuangan, Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Deddy Kusdinar yang bertindak selaku PPK dalam pelaksanaan pembangunan sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Kasus Hambalang sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Pihak yang dijadikan tersangka berinisial DK," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam konferensi Pers di KPK, Kamis (19/7) sore.
Oleh KPK, Deddy Kusdinar disangka melanggar pasal pasal 2 ayat 1, pasal 3 junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHAP, berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan terkait pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang.
Peningkatan status Hambalang ini langsung ditindaklanjuti dengan dilakukannya penggeledahan di 7 lokasi berbeda. Diantaranya di kantor Kemenpora Jakarta, Cibubur, Kantor PT Adhi Karya, kantor PT Wijaya Karya, serta Kantor Dinas Pekerjaan Umum Jakarta Timur. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Permen Belum Ada, Honorer K1 Belum Bisa jadi CPNS
Redaktur : Tim Redaksi