jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhsin Ahmad Alatas, menuntut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono dan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman, mundur dari jabatan jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan polisi saat bentrok dalam unjuk rasa di depan gedung DPRD DKI Jakarta, 3 Oktober 2014 lalu.
Hal ini disampaikan Habib Muhsin dalam konferensi pers usai bertemu senator asal DKI Jakarta di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (13/10). Saat itu delegasi FPI diterima oleh AM Fatwa, Fahira Idris, Dailami Firdaus, dan Abdul Azis Kafiya.
BACA JUGA: SDA Sebut Muktamar Kubu Romy Hura-hura Tanpa Makna
Saat ini, kata Habib Muchsin, Tim 9 yang dibentuk FPI tengah menginvestigasi peristiwa bentrok FPI dengan aparat itu. Sebab, versi FPI, polisi lah melakukan tindakan anarki terhadap pengunjuk rasa FPI.
"Kami membentuk Tim 9 yang akan mengumpulkan fakta pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh Polda yang menyebabkan bentrokan, dan ini sedang dikumpulkan. Di sana ada Laskar FPI yang diinjak-injak oleh polisi, kemudian mobil pesantren dihancurkan polisi dengan brutal," kata Habib Muhsin.
BACA JUGA: Habib Muhsin: Dibubarkan, Lima Menit Kemudian FPI Ada Lagi
Tidak itu saja, mereka juga mengeluhkan adanya laskar FPI yang ditangkap dan dimasukkan ke dalam mobil tahanan polisi. Bahkan, Habib menyebut jika laskar FPI tidak segera dikeluarkan dari mobil, mereka bisa mati karena diberi gas air mata.
"Ada laskar yang ditangkap dan dimasukkan ke dalam mobil tahanan polisi lalu dimasukkan gas air mata, kalau tidak segera dikeluarkan mungkin mereka sudah mati saat itu. Ada yang dilindas motor sabhara," bebernya.
Habib Muchsin mensinyalir ada upaya membelokkan isu penolakan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama menjadi bentrok FPI yang ujung-ujungnya bermuara pada pembubaran FPI. Karena itulah mereka mengadu ke DPD, DPRD, Komnas HAm dan Komnas Anak. Habib juga keberatan setiap tindakan anarkis selalu diidentikkan dengan FPI.
BACA JUGA: AM Fatwa Bilang FPI Dilindungi Undang-undang
"Jadi kalau seandainya investigasi FPI ada pelanggaran dari aparat, kami tuntut DPRD DKI bentuk Pansus, dan bila benar maka Kapolda harus dicopot, dan bila Kapolri juga bicara maka juga mundur dan bertanggung jawab," tandasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanura Tak Sepakat Komisi DPR Ditambah
Redaktur : Tim Redaksi