jpnn.com - Ketua Umum FSP BUMN Bersatu Arief Poyuono menyampaikan apresiasinya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/7) lalu.
Menteri Trenggono sebelumnya diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan barang dan jasa kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
BACA JUGA: Menteri Trenggono Diperiksa KPK soal Aliran Uang Dugaan Korupsi, Kasusnya
"Kedatangan Sakti Wahyu Trenggono ke gedung KPK patut diapresiasi, setelah sempat mangkir dipanggil lembaga antirasuah sebagai saksi, karena diperiksa selaku pemegang saham PT Teknologi Riset Global Investama," kata Arief di Jakarta, Jumat (2/8).
BACA JUGA: Menteri Trenggono Diminta Kooperatif dengan KPK
Arief pun mengaku bakal terus memantau perkembangan penanganan kasus dugaan rasuah tersebut di KPK.
Dia juga tidak akan segan-segan menyampaikan informasi bila ada data penunjang yang dapat memperkuat bukti terkait kasus tersebut.
BACA JUGA: Konon Beginilah Cara Israel Menghabisi Haniyeh HAMAS di Iran
"FSP BUMN Bersatu menduga keterlibatan perusahaan Sakti Wahyu Trenggono dalam kasus tersebut sangat kuat," ujar Arief.
Pihaknya berharap KPK bisa segera membongkar aliran dana hasil korupsi di salah stau BUMN yang diduga jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.
"Dugaan kami dalam kasus ini akan ada tersangka baru yang selama ini dikenal sebagai mafia di PT Telkom yang selalu lolos dari jeratan hukum," tutur Arief.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan siap membantu penyidik KPK dalam mengusut kasus korupsi.
"Jadi, sebagai warga negara yang baik, tentu saya harus membantu KPK. Artinya, yang saya ketahui tentang peristiwa itu, itu 'kan terjadi pada tahun 2017—2018, yang saya tahu saya sampaikan, yang saya tidak tahu, ya tidak saya sampaikan," kata Trenggono selesai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.(fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam