Ketum Guru Honorer & Tendik Melaporkan Presiden Plus 2 Menterinya ke Komnas HAM

Rabu, 21 Juni 2023 – 15:43 WIB
Ketum GTKHNK35 Indonesia Nasrullah. Foto dokumentasi GTKHNK35+

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Guru Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori usia 35 tahun ke atas (GTKHNK35 ) H. Nasrullah mengambil langkah yang tidak biasa untuk menuntaskan masalah pegawai nonaparatur sipil negara (non-ASN).

Dia berencana melaporkan Presiden Joko Widodo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ke Komnas HAM.

BACA JUGA: Guru Honorer & Tendik Optimistis Plt. Kepala BKN Baru Bawa Perubahan Positif 

Langkah Nasrullah itu lantaran sudah kesal dengan sikap pemerintah yang tidak juga mengeluarkan kebijakan penuntasan masalah honorer.

"Saya sudah meminta izin kepada 70 kadis pendidikan se-Indonesia untuk mengambil langkah tegas," kata Nasrullah kepada JPNN.com, Rabu (21/6).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: PGRI Punya Kabar Baik untuk Guru Honorer, soal Rekomendasi Kenaikan Gaji Berkala?

Dia mengaku optimistis laporannya itu akan ditindaklanjuti Komnas HAM

Dia juga menuding ketiga orang tersebut yang menyebabkan masalah guru honorer dan tendik sampai saat ini makin ruwet.

Nasrullah mengatakan sudah pernah berhasil memperjuangkan afirmasi umur saat tes PPPK guru 2021 dan observasi saat tes 2022.

"Untuk formasi PPPK 2023, saya minta izin dan doa restu semua Kadisdik, karena saya akan melaporkan Menteri Nadiem, Menteri Anas dan Pak Jokowi untuk meminta tanggung jawab pemerintah terhadap guru honorer sekolah negeri yang masa bakti di atas 10 tahun ke atas," bebernya.

Dia mendesak pemerintah pusat menyiapkan anggaran untuk mengangkat guru honorer negeri dengan masa pengabdian di atas 10 tahun (GHN10 ) tanpa tes tahun ini.

Anggaran ini menjadi penyebab pemda tersendat langkahnya untuk mengangkat guru honorer dan tendik menjadi PPPK.

Cukup banyak guru honorer yang sudah berbakti kepada negara ini di sekolah negeri lebih dari 10 tahun dengan ikhlas. Mereka rela mendapatkan gaji rendah selama puluhan  tahun.

"Oleh karena itu, negara harus bertanggung jawab untuk mengangkat GHN10 menjadi ASN PPPK maupun PNS tanpa tes tahun ini," pungkas Nasrullah. (esy/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler