Ketum IGI Soroti Lambatnya Penyelesaian PPPK Tahap I

Minggu, 17 November 2019 – 16:26 WIB
Setelah pengumuman kelulusan PPPK, dilanjutkan pemberkasan NIP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli Rahim, menyoroti proses rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap I yang belum tuntas hingga saat ini.

Pasalnya, sampai hari ini, belum satu pun honorer K2 yang dinyatakan lulus PPPK sudah menerima nomor induk pegawai (NIP).

BACA JUGA: Ketum IGI: Guru Digaji Rp 100 Ribu per Bulan, Itu Penghinaan

"Ini seharusnya menjadi pelajaran buat pemerintahan Jokowi-Ma'ruf bahwa setiap tindakan pemerintahan seharusnya memiliki landasan hukum kuat sehingga tidak menjadi sesuatu yang dipertanyakan prosesnya maupun dasar hukumnya," katanya kepada JPNN.com, Minggu (17/11).

Dia menilai, banyak hal yang sudah memiliki landasan hukum juga belum dijalankan oleh pemerintah. Sementara yang belum memiliki landasan hukum justru dijalankan.

BACA JUGA: Guru dan Tenaga Kesehatan Bakal Diisi PPPK, Bukan PNS Lagi

Apapun alasannya, pemerintah harus segera menuntaskan masalah PPPK tahap I ini agar tidak terjadi ketegangan di kalangan honorer K2 yang telah dinyatakan lulus seleksi.

"Kami tidak ingin sesuatu menjadi berlarut-larut dan akhirnya diabaikan meskipun telah melewati tahapan yang tidak mudah. Jika mereka mengikuti seleksi CPNS sudah tidak lagi memenuhi ketentuan umur sehingga kesempatan mereka untuk menjadi PNS hampir 100% tertutup," terangnya.

BACA JUGA: Nasib PPPK Hasil Seleksi Tahap I Belum Jelas, Muncul Wacana Baru Lagi

Ramli lagi-lagi mendesak pemerintah membuatkan regulasi pengisian ruang kelas kosong yang ditinggalkan oleh pensiunan guru PNS, meninggal dunia, terangkat menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah atau direkrut menjadi tenaga struktural dalam pemerintahan.

Di beberapa tempat ada guru yang diangkat menjadi camat ataupun kepala bagian tetapi tidak disiapkan sama sekali siapa yang menggantikan mereka setelah menduduki jabatan-jabatan baru. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler