jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama mendatangi Polda Metro Jaya.
Dia melaporkan langsung insiden pengeroyokan yang dialaminya tersebut.
BACA JUGA: Ketum KNPI Haris Pertama Diduga Dianiaya OTK, Polisi Merespons Begini
Laporan Haris teregister dengan nomor LP/B/928/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 21 Februari 2022.
Pelaporan yang dilayangkan Haris itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
BACA JUGA: Sehari Jelang Bersaksi di Kasus Ferdinand, Ketum KNPI Haris Pratama Dianiaya OTK
"Iya (sudah melaporkan, red)," kata Kombes Zulpan saat dihubungi, Senin (21/2) malam.
Mantan Kapolsek Ciputat itu mengatakan dalam laporan tersebut, Haris mengungkap kejadian yang dialaminya itu bermula saat dirinya pengin makan di Restoran Cikini, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: LPSK Minta Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Ketum KNPI Haris Pertama
"Berangkat dari rumahnya (Haris, red) kurang lebih pukul 14.00 WIB di sana (restoran, red)," beber Zulpan menyampaikan laporan Haris ke polisi.
Konon, saat turun dari mobil, Haris langsung diserang oleh tiga terduga pelaku menggunakan batu.
"Diserang tiga orang menggunakan batu. Tanpa dia (Haris, red) tahu persoalannya apa, mengakibatkan ada pendarahan," kata Zulpan.
Jubir Polda Metro Jaya itu mengatakan saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan insiden itu guna memburu pelaku.
"Sekarang laporannya sudah diterima, LP sudah jadi dan sedang dilakukan penyelidikan. Penyidik yang menangani Ditkrimum Polda Metro," kata Endra Zulpan. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama