jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama yang menjadi korban pengeroyokan oleh orang tak dikenal (OTK) sedang meminta perlindungan hukum ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dia beralasan meminta perlindungan itu agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
BACA JUGA: Ketua KNPI Haris Pertama: Pelaku Teriak Bunuh, Mati, Bunuh
“Saya akan meminta perlindungan kepada LPSK, karena pelaku mengancam akan membunuh saya,” kata Haris Pertama dalam keterangannya, Selasa (22/2).
Haris berharap polisi bisa menangkap dalang utama di balik insiden pengeroyokan itu.
BACA JUGA: Prajurit TNI Pratu IS Melintas di Depan Polres, Anggota Polisi Berteriak, Terjadi Perkelahian
Pasalnya, Haris menduga para pelaku mendapat perintah dari orang yang memiliki keuangan kuat.
"Polisi harus mengungkap siapa dalang di balik pengeroyokan terhadap saya. Saya menduga mereka mendapat pesanan dari orang kuat yang mempunyai finansial,” kata Haris.
BACA JUGA: Penyerangan Pos Polisi Buntut Perkelahian Prajurit TNI Pratu IS dengan Ipda IR
Haris juga mengapresiasi polisi yang telah menangkap tiga dari lima pelaku.
Diketahui, ketiga pelaku yang sudah ditangkap, yakni MS, JT, dan SS.
Adapun, dua orang pelaku lainnya, yakni H dan I masih menjadi buronan polisi.
“Saya mengapresiasi langkah Polri yang sangat cepat menangkap pelaku pengeroyokan terhadap saya," kata Haris Pertama.
Pengeroyokan yang dialami Haris bermula saat dirinya hendak bertemu tim hukum DPP KNPI di Restoran Garuda, Cikini, Jakarta Pusat.
"Saat saya masuk parkiran mobil, baru tiga langkah turun dari mobil, tiba-tiba kepala saya dihajar dari belakang oleh seseorang yang tidak saya kenal," kata Haris di Polda Metro Jaya, Senin (21/2) malam.
Seusai dihajar, Haris mengaku sempat melihat ke arah dirinya dipukul.
"Setelah dihajar, saya lihat ke belakang ada lagi yang hajar saya di bagian wajah. Habis itu ada yang dorong saya sempat tahan, saya duduk sambil lindungi kepala belakang. Depan itu dua orang meneriakan 'bunuh, mati, bunuh, mati'," ungkap Haris.
Haris mengaku ada tiga pelaku yang mengeroyoknya serta dipukul menggunakan benda tumpul.
"Saya lihat ada tiga orang, karena satu dari pas saya dihajar, dipukul dari belakang pakai benda tumpul," kata Haris.
Haris mengaku para pelaku mengincar bagian wajah dan matanya saat dikeroyok.
Dia sendiri telah melaporkan inisden pengeroyokan yang dialaminya itu ke Polda Metro Jaya.
Laporan Haris teregister dengan nomor LP/B/928/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 21 Februari 2022. (cr3/jpnn)
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama