jpnn.com - jpnn.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin menilai Basuki T Purnama alias Ahok telah merendahkan Alquran. Penilaian itu didasari pernyataan Ahok tentang Surat Almaidah ayat 51 dalam kunjungan kerjanya sebagai gubernur DKI Jakarta di Kepulauan Seribu pada September 2016.
Kiai Ma’ruf menyampaikan penilaiannya di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada persidangan atas Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (31/1). Pada persidangan itu hakim bertanya ke Kiai Ma’ruf tentang langkah MUI mengeluarkan sikap keagamaan tanpa meminta klarifikasi ke Ahok.
BACA JUGA: Ketum MUI: Sebelum Ngomong, Pikir Dulu gitu loh
Menurut Kiai Ma’ruf, klarifikasi tidak diperlukan karena Ahok memang tak relevan membawa-bawa Surat Almaidah ayat 51 dalam pidatonya. Kiai Ma’ruf menyebut gubernur DKI yang kini nonaktif itu bukanlah ulama.
"Menurut pendapat yang kita bahas, bahwa terdakwa (Ahok, red) memosisikan Alquran sebagai alat kebohongan. Memosisikan Alquran rendah,” ujarnya.
BACA JUGA: Duh! Merasa Difitnah, Kubu Agus-Sylvi Bakal Gugat Ahok
Kiai Ma’ruf menambahkan, berdasar pemahamannya maka ucapan Ahok tentang ‘dibohongi pakai Almaidah 51’ juga merujuk menyudutkan ulama. Sebab, kata ‘pakai’ berarti merujuk pada alat.
“Yang sampaikan alat itu adalah para ulama. Maka kesimpulannya melakukan penghinaan pada Alquran dan ulama," ucapnya.(elf/JPG)
BACA JUGA: Akui Salah Pilih Ahok, Prabowo: Gue Minta Maaf
BACA ARTIKEL LAINNYA... MUI Utus Habib Rizieq Sebagai Ahli Agama
Redaktur : Tim Redaksi