jpnn.com - TEGAL - Kalangan warga Nahlatul Ulama (NU) atau nahdliyin di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah meradang pada salah satu anggota DPRD setempat.
Pasalnya, ada seorang anggota DPRD Kabupaten Tegal bernama Rudi Indrayani mengunggah status di media sosial yang bernada menghina Ketua UmumPBNU KH Said Aqil Siradj.
BACA JUGA: Ribuan Warga Maluku Utara Dukung Petisi Bebaskan Dahlan
Kalangan nahdliyin di Tegal pun geram. Ada yang menggelar unjuk rasa, ada pula yang melapor ke polisi.
Massa dari Aliansi Pemuda Nahdlatul Ulama (NU) bahkan mencari-cari Rudi yang dianggap telah menghina Kiai Said dan nahdliyin. Mantan Ketua GP Ansor Kabupaten Tegal H. Muslih mengatakan, status yang diunggah anggota dewan itu telah menyinggung perasaan nahdliyin.
BACA JUGA: Dukungan untuk Dahlah Iskan Terus Mengalir
"Kami merasa tersinggung dengan status yang diunggah anggota dewan tersebut di media sosial. Harusnya selaku pejabat publik, dia bisa berpikir secara matang, sebelum mengunggahnya," katanya seperti diberitakan Radar Tegal, Senin (31/10).
Sedangkan Kapolres Tegal AKBP Vivid Adi AB mengaku sudah menerima laporan dari Aliansi Pemuda NU tentang dugaan penghinaan terhadap Kiai Said. Dia pun berjanji akan menindaklanjutinya.
BACA JUGA: Terendam Banjir, Jalan Bandung-Garut Lumpuh
"Persoalan ini akan kami selesaikan sampai tuntas. Tentunya dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan saya akan mengawalnya sampai selesai," katanya.
Vivid juga meminta kalangan nahdliyin untuk bisa menahan diri karena polisi pasti menindaklanjutinya. “Percayakan pada kami, biar kami yang akan menyelesaikan sesuai dengan laporan dari Aliansi Pemuda NU," tambahnya.(guh/zul/jpg/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Emil Akui Tak Berdaya Memberantas Tindak Kriminal
Redaktur : Tim Redaksi