jpnn.com, JAKARTA - Rencana Ketua Umum Muhaimin Iskandar mengembalikan sejumlah uang kepada KPK terkait keterlibatan istrinya dan rombongan sebagai Tim Pengawas Haji Tahun 2024 mendapat tanggapan dari masyarakat.
Ketua Umum PBMP Hairul Kahfi mempersilahkan Muhaimin mengembalikan uang negara yang diterima, tetapi jangan berharap menghapus tidak pidananya.
BACA JUGA: Para Tokoh Lintas Iman Menobatkan Gus Muhaimin menjadi Bapak Toleransi
“KPK bisa terima uang yang dikembalikan tapi pidana korupsinya jalan terus, tidak bisa berhenti. Korupsi itu bukan pidana bisa tapi ekstra ordinary crime, sehingga perlu perlakuan khusus terhadap pelakunya.” tutur Hairul dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (29/8).
Bahkan menurutnya, jika benar Muhaimin mengembalikan uang negara kepada KPK, pihaknya berharap lembaga anti rasuah tersebut langsung menangkap dan memenjarakan Muhaimin Iskandar yang nyata-nyata dan terbukti telah menyalahgunakan jabatannya sebagai pejabat negara.
BACA JUGA: Pertimbangkan Nama Anies, Muhaimin Sebut PKB Tak Minat dengan Sohibul
Hairul menegaskan tidak ada restorative justice pada tindak pidana korupsi.
Hairul mengatakan, korupsi tidak sama dengan maling motor yang kasusnya dihentikan Kejaksaan karena korbannya telah memaafkan atau kasus maling susu yang dihentkan Kepolisian karena pemilik warung memaafkan pelakunya.
BACA JUGA: Penerbangan Jemaah Haji Kembali Tertunda, Muhaimin Beri Catatan Keras
Korupsi itu melibatkan pejabat negara yang disumpah akan mendedikasikan hidup dan jabatannya kepada negara. Sehingga saat yang bersangkuatn melanggar sumpah jabatannya tidak ada istilah maaf.
“Restorative Justice tidak berlaku pada kasus Korupsi. Termasuk tindak pidana Korupsi yang melibatkan istri Muhaimin Iskadar yang menggunakan anggaran negara saat Timwas Haji 2024, padahal istri dan rombongannya bukan anggota Timwas Haji.” ujar Hairul.
Selanjutnya, untuk memastikan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) bekerja dengan baik dan mengawal kasus korupsi ini sampai tuntas Pemuda Bersatu Merah Putih akan mengawal kasus ini melalui aksi demonstrasi yang akan dilakukan pada hari Jum’at (30/8) pukul 10.00
“Saya akan memimpin langsung demonstrasi didepan Gedung Merah Putih untuk mengawal kasus ini dan memastikan KPK tidak masuk angin. Sedikitnya 200 orang anggota PBMP dan simpatisan akan mendatangi KPK besok, Jum’at, Senin, Selasa dan Rabu,” tegas Hairul. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif