JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Sanusi Asyathrie, mencari sejumlah Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga ke sejumlah ruangan di lantai dua gedung Bawaslu, pasca putusan penolakan atas gugatan PDK untuk diloloskan menjadi peserta Pemilu 2014 mendatang.
Peristiwa ini terjadi Rabu (30/1) malam, sekitar pukul 20.30 WIB. Dengan wajah kesal didampingi puluhan anggota PDK dibawah pengawalan ketat aparat keamanan, Sanusi langsung menendang salah satu ruangan di lantai 2, begitu keluar dari lift. Ia kemudian berkeliling ke sejumlah ruangan yang ada.
Namun upaya pencariannya selama 20 menit, tidak membuahkan hasil. Dengan wajah kesal setelah dibujuk aparat yang ada, Sanusi akhirnya bersedia meninggalkan gedung Bawaslu. "Saya akan lawan. Karena ini merupakan upaya mematikan demokrasi di Indonesia," katanya kepada wartawan.
Sanusi menilai, dalam putusannya, Bawaslu telah berbuat tidak adil. Karena banyak keberatan yang diajukan PDK tidak diperiksa. "Ini semacam konspirasi Bawaslu dan KPU untuk memastikan Pemilu ke depan mengalami masalah serius. Karena itu PDK akan melakukan langkah-langkah hukum lain," katanya.
Sebagaimana diketahui, Bawaslu memutuskan menolak permohonan PDK, karena dinilai tidak memenuhi syarat kepengurusan di 75 persen kabupaten/kota, di sejumlah provinsi. Secara menyeluruh, PDK hanya memenuhi syarat di 6 provinsi dari 33 provinsi yang ada.(gir/jpnn)
Peristiwa ini terjadi Rabu (30/1) malam, sekitar pukul 20.30 WIB. Dengan wajah kesal didampingi puluhan anggota PDK dibawah pengawalan ketat aparat keamanan, Sanusi langsung menendang salah satu ruangan di lantai 2, begitu keluar dari lift. Ia kemudian berkeliling ke sejumlah ruangan yang ada.
Namun upaya pencariannya selama 20 menit, tidak membuahkan hasil. Dengan wajah kesal setelah dibujuk aparat yang ada, Sanusi akhirnya bersedia meninggalkan gedung Bawaslu. "Saya akan lawan. Karena ini merupakan upaya mematikan demokrasi di Indonesia," katanya kepada wartawan.
Sanusi menilai, dalam putusannya, Bawaslu telah berbuat tidak adil. Karena banyak keberatan yang diajukan PDK tidak diperiksa. "Ini semacam konspirasi Bawaslu dan KPU untuk memastikan Pemilu ke depan mengalami masalah serius. Karena itu PDK akan melakukan langkah-langkah hukum lain," katanya.
Sebagaimana diketahui, Bawaslu memutuskan menolak permohonan PDK, karena dinilai tidak memenuhi syarat kepengurusan di 75 persen kabupaten/kota, di sejumlah provinsi. Secara menyeluruh, PDK hanya memenuhi syarat di 6 provinsi dari 33 provinsi yang ada.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kader Hijrah ke Nasdem, Golkar Tak Pusing
Redaktur : Tim Redaksi