Seorang pria Aborijin dalam tahanan imigrasi, yang menunggu deportasi ke Papua Nugini, akhirnya dibebaskan oleh Pemerintah Federal Australia pada hari Kamis (27/9/2018).

Daniel Love, yang lahir di Papua Nugini dari seorang ibu asal negara itu dan ayah Aborijin, dibawa ke Pusat Penampungan Imigrasi Brisbane bulan lalu setelah dibebaskan dari penjara.

BACA JUGA: Demi Penuhi Kebutuhan, Makin Banyak Warga Papua Nugini Jual Anaknya

Pria berusia 39 tahun itu menjalani 12 bulan karena penyerangan yang menyebabkan luka-luka fisik dan memiliki sejarah kriminal yang banyak.

Pembebasan dari tahanan imigrasi muncul setelah pekan lalu ABC mengungkap bahwa Daniel Love telah ditahan, dan bahwa para pengacaranya membawa kasusnya ke Pengadilan Tinggi.

BACA JUGA: Mesin Beralgoritma Kini Bisa Saingi Dokter Deteksi Gangguan Mental

Pengacara utama dari firma Maurice Blackburn, Rod Hodgson, yang mewakili Daniel Love, mengatakan kliennya beserta keluarga merasa lega.

"Ini adalah keputusan yang tepat dan keputusan yang disambut gembira oleh Daniel dan keluarganya," kata Hodgson.

BACA JUGA: Ternyata Nazi Pernah Sumbangkan Instrumen Musik Ke Komunitas Aborijin

"Seperti yang telah kami upayakan sepanjang kasus ini, Daniel seharusnya tidak pernah ditempatkan dalam tahanan imigrasi -ia adalah warga Aborijin Australia dengan sejarah keluarga yang membanggakan dan sangat melegakan bahwa departemen itu sekarang juga mengambil langkah yang bijaksana untuk membebaskannya dari tahanan.“

"Kami menyambut langkah ini, dan terus mendesak kejelasan dalam kasus-kasus ini -penting agar orang-orang yang jelas merupakan bagian dari komunitas Australia dilindungi dari penerapan kekuatan hukum yang menjadi wewenang departemen, dalam kasus yang sesuai, untuk mengusir seseorang dari Australia." Photo: Daniel Love dan keluarganya di Australia. (Supplied)

Seorang delegasi untuk Menteri Dalam Negeri Australia, Peter Dutton, awalnya membatalkan visa tinggal permanen Daniel Love di bawah pasal uji karakter dari Undang-Undang Migrasi 1958.

Pengacaranya mengatakan, pada hari Kamis (27/9/2018) Departemen Dalam Negeri membebaskan Daniel Love, dan menulis kepada mereka bahwa keputusan telah dicabut dan ia kembali memiliki visa tinggal permanen. Photo: Daniel dengan ibunya, yang berasal dari Papua Nugini. (Supplied)

Tinggal di Australia sejak kecil

Daniel berusia lima tahun ketika ia menetap di Australia bersama keluarganya, tetapi tak pernah mendapatkan kewarganegaraan.

Ia dan keluarganya menolak berkomentar tentang pembebasannya.

Meski demikian, saudara perempuan Daniel, Violet Love, mengatakan kepada ABC minggu lalu bahwa Daniel sangat bangga akan darah Aborijin-nya.

"[Ia] mungkin memiliki lebih banyak rasa identitas sebagai warga Aborijin, menjadi orang Murri, daripada identitasnya sebagai warga Papua Nugini," katanya.

"Sebagian orang akan berdebat, apakah Anda memerlukan selembar kertas untuk memiliki hak untuk tetap di Australia setelah garis keturunan Anda ada di sini selama beberapa generasi?.”

"Apakah adil baginya untuk diperlakukan seperti orang asing?." Photo: Saudara perempuan Daniel mengatakan, saudara laki-lakinya sangat bangga menjadi warga Aborijin. (ABC News: Steve Kavanagh)

Pengacara Daniel telah mengajukan proses banding melawan negara di Pengadilan Tinggi.

Mereka berpendapat "sebagai anggota ras Aborjgin Australia dan anak dari warga negara Australia ... [ia] bukan orang asing", dan karena itu akan melanggar hukum untuk mendeportasinya.

Departemen Dalam Negeri Australia telah dihubungi untuk dimintai komentar. Photo: Daniel Love beribukan warga Papua Nugini dan berayahkan warga Aborijin. (Supplied)

Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Chairman ABC Justin Milne Mundur Setelah Pecat Direktur Pelaksana Michelle Guthrie

Berita Terkait