Keuangan Belum Beres, 13 Maskapai Harus Siap-Siap Dicecar Menteri Jonan

Senin, 13 Juli 2015 – 13:25 WIB
Ignasius Jonan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Batas waktu 13 maskapai untuk menyerahkan laporan keuangan audited tahun 2014 kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub), tinggal tiga minggu lagi. 

Kemenhub menemukan ada 13 perusahaan yang ekuitas keuangannya negatif.

BACA JUGA: Politikus PDIP Tuding KPK Sudah Melenceng

Ke-13 maskapai tersebut yakni Indonesia AirAsia, Batik Air, Trans Wisata Prima Aviation, Istindo Services, Survei Udara Penas, Air Pasifik Utama, John Lin Air Transport, Asialink Cargo Airline, Ersa Eastern Aviation, Tri MG Intra, Nusantara Buanan, Manunggal Air dan Cardig Air.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, sejauh ini pihaknya masih menunggu hasil laporan ke-13 maskapai tersebut.

BACA JUGA: KPK Cegah Gubernur Sumut dan OC Kaligis Terkait Kasus Suap Hakim

"Perkembanganya tidak ada. Kami kasih (batas waktu) sampai 30 Juli untuk mereka bisa ajukan komitmen tertulis untuk mau nyetor modalnya kapan? Jumlahnya berapa? Bisnis plannya gimana," papar Jonan di Jakarta, Senin (13/7).

Lalu bagaimana bila sampai akhir batas yang ditentukan, 13 maskapai tersebut belum menyerahkan laporannya?

BACA JUGA: KPK Periksa Gubernur Sumut dan OC Kaligis

"Kalau lebih dari target, kami umumkan kembali jumlah kerugiannya. Kami akan review bisnis plannya kayak gimana. Kan dari 13 airlines itu beda-beda," terang mantan dirut KAI ini.

Bila ke-13 maskapai tersebut masih bergeming. Menteri asal Surabaya ini menegaskan kalau dirinya tak segan untuk turun tangan langsung.

"Tindakannya tergantung mereka. Kalau diem aja mereka tidak bersedia (serahkan laporan), ya kami akan review perusahaan ini layak atau tidak. Saya akan periksa, semua kelayakan sarananya. Dan review kegiatan operasinya memenuhi standar atau tidak. Dan saya mau tanya modal kerjanya dari mana?" tandas Jonan. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yoris: Kubu Aburizal Berhentilah Berkoar-koar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler