BANDA ACEH – Dua kepala desa (Keuchik) di Kabupaten Aceh Besar, Minggu (29/1), mendeklarasikan diri maju dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) 2012.
Khairul Huda, Keuchik Blang Krueng dan Mahya Zakuan, Keuchik Lampanah Tunong, memutuskan untuk maju sebagai pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar periode 2012 – 2017 mendatang.
Mereka beberapa waktu lalu, sudah ditetapkan sebagai pasangan calon oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar. “Kita ingin membuktikan Keuchik juga mampu membangun daerah,” kata Khairul Huda.
Pasangan ini mengatakan, alasan keduanya maju dalam Pemilukada, karena menilai banyak program pemerintah ditataran pemerintahan paling bawah yaitu gampong tidak berjalan maksimal.
Maka berangkat dari pengalaman mereka yang kini masih menjabat sebagai Keuchik, keduanya menegaskan ingin mewujudkan Gampong mandiri di Aceh Besar,”kita punya harapan agar gampong beserta perangkat – perangkatnya diberikan peran yang lebih besar,” tegasnya.
Mereka menyadari bahwa saat ini pemerintah pusat sedang menggodok Rancangan Undang-Undang tentang desa.namun pada kenyataannya tidak kunjung terwujud, demikian juga halnya dengan qanun mukim dan gampong.
Lambannya respon pemerintah mengindikasikan Gampong/desa yang merupakan organisasi pemerintahan terendah yang berada di bawah Mukim dalam struktur organisasi pemerintahan Provinsi Aceh, terkesan dianaktirikan.
Maka kedepan, perlu diterbitkan peraturan bupati yang pro terhadap Gampong dan itu yang mereka rencanakan jika diberikan amanah oleh masyarakat Aceh Besar. (slm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Capres, Mahfud MD Tunggu 2013
Redaktur : Tim Redaksi