Keuntungan Pemeras TKI Lebih Rp 325 Miliar per Tahun

Satu TKI Diperas Minimal Rp 2,5 Juta

Minggu, 27 Juli 2014 – 05:24 WIB
Suasana saat inspeksi gabungan di Bandara Soekarno-Hatta. JPNN.com

JAKARTA - Nasib Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sungguh sengsara. Selain kerap diperlakukan tak manusia di luar negeri, mereka juga menjadi sapi perahan di tanah air sendiri. Hal ini yang terungkap dalam sidak KPK terhadap pelayanan TKI di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu dini hari (26/7).
    
Dalam sidak tersebut, KPK yang dibantu Bareskrim Mabes Polri berhasil mengamankan sedikitnya 18 orang. Mereka merupakan sindikat pemerasan terhadap para TKI yang pulang ke tanah air. Dari belasan orang itu terdapat satu anggota Polri dan TNI AD aktif. Keduanya diduga menjadi backing dari aksi pemerasan yang dilakukan oleh calo dan preman bandara.
    
KPK sendiri mencurigai aksi ini melibatkan otoritas bandara lainnya seperti oknum Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Imigrasi, Bea Cukai, hingga pengamanan bandara. Sebab aksi pemerasan itu dilakukan secara sistematis dan sudah berlangsung masif.
    
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan instansinya sudah sejak 2006 melakukan kajian terhadap pelayanan TKI. "Dari kajian itu sejak dua minggu lalu kami lakukan undercover untuk melihat apa yang terjadi sesungguhnya dalam pelayanan TKI di bandara," ujar Bambang.
    
Dari investigasi itu penyidik menemukan praktek pemerasan dengan sejumlah modus (selengkapnya lihat grafis). Antara lain pemaksaan menggunakan taksi gelap, penukaran valuta asing, pemerasan biaya penjemputan kepulangan pada keluarga yang menjemput, biaya angkut barang bawaan, sampai pada pemaksaan agar TKI makan disuatu tempat.
    
"Hasil penelusuran kami menunjukan pemerasan terhadap TKI bisa mencapai Rp 2,5 juta perorang," ujar Bambang.

KPK memiliki data setiap tahunnya ada sekitar 260 ribu TKI yang balik ke tanah air. Mereka kebanyakan datang pada saat momen mudik lebaran seperti saat ini.
    
"Coba bayangkan jika separuh dari jumlah TKI yang pulang dikalikan Rp 2,5 juta (nilai pemerasan). Maka omzet yang mereka dapat mencapai Rp 325 miliar," ungkapnya.

BACA JUGA: SBY tak Setuju Usulan Tambah Masa Jabatan Presiden

Bambang memperkirakan nilai tersebut bisa jauh lebih tinggi karena pengaduan masyarakat yang masuk ke KPK cukup banyak. (gun/wan)

BACA JUGA: Pemerasan TKI Sudah Berlangsung 10 Tahun

BACA JUGA: Posko Mudik Cinta Indonesia

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah 6 Praktik Pemerasan TKI di Bandara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler