Kevin HIllers Terbukti Bersalah, Wajib Membayar Ganti Rugi Sebegini

Jumat, 11 Agustus 2023 – 15:49 WIB
Pemain sinetron Ikatan Cinta Kevin Hillers. Foto: dok. Urgan

jpnn.com, JAKARTA - Perseteruan antara dr. Siska Khairunnisa dengan aktor Kevin Hillers memasuki babak baru.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bogor, Kevin Hillers kalah melawan PT. Khaleesi Internasional Medika milik sang dokter.

BACA JUGA: Kevin Hillers Jadi Tersangka, Begini Tanggapan Pihak Dokter Siska

Dia dihukum oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk membayar kerugian hingga ratusan juta kepada dr. Siska Khairunnisa.

"Menghukum tergugat untuk mengembalikan dan atau membayar ganti rugi material (kerugian pokok) kepada Penggugat sebesar Rp 120 juta," bunyi surat putusan perkara yang dikutip dari Laman Sipp Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (11/8).

BACA JUGA: Kelakuan Tak Terpuji Kevin Hillers Bikin Mantan Kekasih Depresi

Selain itu, Kevin Hillers juga diwajibkan membayar sanksi penalti atas tidak dipenuhi perjanjian kepada Penggugat sebesar Rp 424.850.000.

"Jika tak membayar atau mangkir dari kewajiban, Kevin Hillers wajib membayar Dwangsom sebesar Rp 100.000 setiap bulan apabila terlambat menjalankan isi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat," lanjut kutipan tersebut.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Finalis Miss Universe Indonesia Alami Pelecehan, Dinar Ogah Lapor Polisi

Sebelumnya, Kevin Hillers dilaporkan oleh mantan kekasihnya Dokter Siska terkait kasus dugaan wanprestasti dengan kerugian mencapai Rp 15 miliar.

Kasus dugaan wanprestasi Kevin Hillers berawal saat dia diminta untuk menjadi brand ambassador klinik dan produk milik Dokter Siska mulai Maret 2021.

Namun, Kevin disebut menyalahi aturan kerja sama yang seharusnya berlaku selama satu tahun ke depan.

Hal itu membuat Kevin harus mengembalikan kontak yang telah disepakati dan membayar penalti sebesar Rp 428 juta atas ketidakprofesionalannya tersebut. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler