KEW Dukung KLHK Bentuk Tim Investigasi Persoalan TN Komodo

Senin, 13 Agustus 2018 – 23:35 WIB
Gili Lawa di Taman Nasional Komodo. Foto: dok. JPG

jpnn.com, JAKARTA - Komodo Ecotourism Watch (KEW) Jakarta mendukung penuh keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI yang membentuk Tim khusus pencari fakta  terkait pemberian izin pembangunan fasilitas sarana wisata alam di Kawasan Taman Nasional Komodo (KTNK).

"Sikap Menhut itu sudah tepat dan kami tentunya mendukung keputusan tersebut agar tim investigasi ini dapat mengungkapkan seterang-terangnya terkait pemberian izin pembangunan fasilitas sarana wisata alam di Kawasan Taman Nasional Komodo itu,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Komodo Ecotourism Watch, Frans Asisi Datang di Jakarta, Senin (13/8/2018).

BACA JUGA: Tingkatkan Kepemimpinan dan Wirausaha Demi Sukseskan KPH

Pembentukan tim investigasi ini, kata Dosen Universitas Indonesia ini sebagai bentuk keseriusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengevaluasi secara menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan swasta yang telah mendapatkan izin.

“Saya kira ini bentuk keseriusan mereka (Kemenhut) dalam mengevaluasi perusahaan yang dapat izin pembangunan fasilitas di Kawasan TNK itu," ujarnya.

BACA JUGA: Lestarikan Pesisir dan Laut Melalui Aksi Bersih Pantai

Hal senada juga dikatakan Wakil Direktur Eksekutif Komodo Ecotourism Watch, Bernadus Barat Daya. Menurut mahasiswa program Doktor Hukum ini, sikap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membentuk tim investigasi merupakan sikap responsif atas aksi penolakan masyarakat terhadap pembangunan berbagai fasilitas wisata alam di Kawasan TNK.

"Prinsipnya kami dukung sikap Kemenhut karena itu sikap responsif atas berbagai aksi penolakan masyarakat bangun fasilitas di kawasan TNK yang dinilai merusak habitat Komodi," kata Bernadus di Jakarta.

BACA JUGA: KLHK: Dirgahayu Indonesia, Kerja Kita Prestasi Bangsa

Mantan anggota DPRD Manggarai Barat ini berharap tim investigasi tersebut harus mampu mengungkap berbagai persoalan pengelolaan Taman Nasional Komodo termasuk Pemberian izin kepada perusahaan-perusahaan tersebut.

Dukungan serupa juga disampaikan Sekretarif Eksekutif Lembaga Komodo Ecotourism Watch, Maksimus Ramses Lalongkoe. Menurut Dosen Universitas Mercu Buana Jakarta ini, Pembentukan Tim Independen untuk menginvestigasi pemberian izin terhadap sejumlah perusahaan swasta di Kawasan Taman Nasional Komodo, harus dikawal ketat oleh masyarakat dan kelompok pemerhati pariwisata lainnya, agar tim ini dapat bekerja secara bebas tanpa adanya tekanan dari berbagai pihak.

"Saya setuju pembentukan tim independen itu, untuk itu harus dikawal ketat oleh masyarakat dan kelompok pemerhati pariwisata, biar mereka kerja secara independen dan bebas tekanan," kata Ramses di Jakarta.

Menurut Ramses yang juga Pengamat Politik dari Lembaga Analisis Politik Indonesia ini, Pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus memiliki komitmen keberpihakan terhadap masyarakat sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Diketahui, sebelumnya sejumlah tokoh masyarakat Manggarai Raya baik yang datang dari Labuan Bajo maupun yang ada di Jakarta menemui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (LHK) Siti Nurbaya di gedung Manggala-Jakarta pada Jumat (10/8).

Kehadiran para tokoh dan sejumlah aktivis ini untuk meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mencabut izin Usaha Penyediaan Sarana Wisata Alam (IUPSWA) kepada PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE) di Pulau Komodo dan Pulau Padar yang terdiri atas 271,81 Ha (13,5 persen dari luas Pulau Padar) dan 154,6 Ha (3,8 persen dari luas Pulau Komodo) dan mencabut izin kepada PT Segara Komodo Lestari (SKL) di Pulau Rinca.

Menteri LHK, Siti Nurbaya yang didampingi Sekjen KLHK, Bambang Hendroyono dan Dirjen Konservasi dan Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Wiratno, serta sejumlah staf kementerian lainnya berjanji akan segera membentuk tim untuk menginvestigasi polemik pembangunan sarana wisata di kawasan TNK-Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

“Kami segera membentuk tim dalam waktu dekat. Tim itu, merupakan gabungan dari Kementerian LHK dan perwakilan dari masyarakat sipil,” tegas Menteri Siti Nurbaya.

Dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih dua jam tersebut hadir antara lain Ketua Tim Pengkaji UU DPR RI, Inosentius Samsul, Pemerhati lingkungan hidup, Pastor Peter C Aman OFM, mantan Duta Besar Peru-Equador, Berty Fernandez, dan Bernadus Barat Daya (Wakil Direktur Eksekutif Komodo Ecotourism Watch).(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Manfaat Penerapan Euro 4 di Indonesia


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler