KFFI Tunda Pengumuman Nomine FFI

Senin, 29 November 2010 – 17:20 WIB
BATAM - Komite Festival Film Indonesia (KFFI) 2010 menunda pengumuman nomine Festival Film Indonesia 2010Sedianya, pengumuman itu disampaikan kemarin pagi (28/11)

BACA JUGA: Cinta Fitri Akhiri Season 6

Pengumuman nomine tersebut (akhirnya) akan dilakukan pada 3 Desember 2010.

"Dewan juri memang mau memasukkan satu film
Ya, film itu, Sang Pencerah

BACA JUGA: Keluar Penjara, Andi Menuju Klinik Kecantikan

Sekarang mah, terbuka saja deh," ujar Deddy Mizwar, aktor sekaligus Ketua Badan Pertimbangan Perfilman Nasional, saat jumpa pers soal penundaan pengumuman nomine FFI 2010 di Hotel Amir, Batam, kemarin.

Menurut Wakil Ketua KFFI, Alex Sihar, keputusan menunda pengumuman para nomine tersebut terpaku pada kategori film terbaik
Secara gamblang Alex menyatakan, film-film yang masuk dalam nominasi sudah diserahkan ke KFFI pada 26 November 2010

BACA JUGA: Marcella Resmi Jadi Isteri Ananda

"Namun, yang harus diperhatikan, yang diserahkan itu tidak sinkronAda judul yang di luar ketentuan dimasukkan dalam unsur-unsur nominasi," ungkapnya.

Alex tak merinci hal-hal yang tidak sinkron tersebutBegitu pula halnya dengan unsur-unsur yang menyebabkan penundaan pengumuman nomine FFI 2010"KFFI harus melakukan strategi baru untuk mengejar tanggal 3 Desember 2010Sebab, pada 6 Desember, Piala Citra sudah harus diserahkan," paparnya.

Alex hanya memberikan jawaban mengambang, ketika ditanya tentang dugaan adanya "tekanan" dari pihak-pihak tertentu untuk memasukkan Sang Pencerah dalam nominasi FFI 2010"Saya tidak percaya bahwa jurinya tidak independen," tegasnya.

Sementara itu, munculnya perbedaan pendapat antara pihak-pihak yang berada dalam panitia FFI, menurut Deddy, merupakan hal yang wajar"Biasa saja," ujarnya"Ini pernah terjadi pada 1984Sebab, ada perbedaan penafsiran atas aturan-aturan dalam penilaian film, khususnya film cerita," tambahnya.

Singkatnya, penilaian terhadap sebuah karya, kata Deddy, penuh kompleksitasMuncul rambu-rambu yang mengharuskan semua pihak menerima hasil keputusan dengan lapang dada.

Deddy juga mengakui, surat permohonan dari dewan juri untuk memasukkan sebuah judul film ke dalam nominasi FFI 2010, merupakan hal baru bagi KFFI"KFFI menganggap surat itu di luar kelaziman yang biasa diterima KFFI," katanya.

Selain itu, buku pedoman yang menjadi acuan KFFI, menurut Deddy, berisi aturan main yang multitafsir"Kesalahan terbesar adalah buku pedoman yang multitafsirIni harus diperbaiki," tambah Deddy(fed/c3/tia)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Keukeuh Terapkan UU Pornografi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler