KH As'ad: Pilkada itu Aturannya Pancasila

Sabtu, 15 April 2017 – 02:17 WIB
Pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua PBNU KH As'ad Said Ali meminta masyarakat tidak terpecah belah dalam penyelenggaraan Pilgub DKI Jakarta. Apalagi, masyarakat sampai terpecah hanya karena isu SARA.

Menurut As'ad, dalam Pilgub DKI maupun pilkada lainnya, masyarakat tidak boleh memilah dan memilih pemimpinnya berdasarkan agama. Sebab, Indonesia memiliki enam agama dan wajib memegang Pancasila.

BACA JUGA: 3000 Anggota SBB Banteng Muda Indonesia Kawal Suara Ahok-Djarot

"Ibarat wilayah, wilayah kita adalah Pancasila. Kemudian, ada rumah tangga yang di dalamnya ada Islam, Hindu, Kristen Protestan, Katolik, Budha, dan Kong Hu Cu," kata dia memberikan tausiah bertema Kebangsaan di depan basis Shohib Relawan Djarot (Sholawat) di daerah Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (14/4) malam.

Dia melanjutkan, dalam memilih pemimpin, masyarakat harus berpegang pada Pancasila. Bukan berpegangan pada agama atau kedekatan dengan calon pemimpin tersebut.

BACA JUGA: Ini Dia Cagub Pilihan Warga Jakarta Versi Suvei FSI

"Pilkada itu aturannya Pancasila," tandas mantan Wakil Kepala BIN itu.(Mg4/jpnn)

BACA JUGA: Tim Ahok-Djarot Tak Khawatir Diserang Soal Reklamasi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ustaz Solmed Pimpin Doa Bagi Anies-Sandi Jelang Debat


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler