Khawatir Hakim Agung Terpilih Terkontaminasi

Senin, 14 Januari 2013 – 12:18 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Gde Pasek Suardika mengingatkan agar hakim agung yang terpilih jangan terkontaminasi. Menurutnya, mental baik yang sudah terbentuk sebelum menjabat  hakim agung, harus dipertahankan.

"Kita khawatir ketika belum menjabat dia (calon hakim agung) siap, tapi sesudah menjabat dia terkontaminasi," kata Pasek di gedung parlemen di Jakarta Senin (14/1).

Menurutnya, orang yang baik bisa berubah jadi tidak baik karena terpengaruh lingkungan yang buruk. Begitu juga sebaliknya. Orang yang awalnya berperilaku tidak baik bisa berubah saat masuk di lingkungan yang baik. Namun Pasek percaya, bahwa hakim agung yang nantinya terpilih bisa mempertahankan perilakunya yang baik saat bertugas di Mahkamah Agung (MA).

Seperti diketahui, Komisi III DPR memulai seleksi fit and proper test 24 calon hakim agung. Proses fit and proper test dilaksanakan, Senin (14/1) dan Kamis (17/1),  yang diikuti masing-masing 12 orang calon hakim agung.

Pasek mengatakan, dalam melakukan seleksi ini, Komisi III DPR membutuhkan informasi dari masyarakat sebanyak-banyaknya. Selain itu, kata Pasek, selagi Komisi III DPR melakukan seleksi maka Mahkamah Agung (MA) harus tetap berbenah. "Sehingga kejadian beberapa hakim agung tidak terjadi lagi. Tidak ada lagi putusan dimainkan di tataran IT, ketikan. Saya yakin mereka menyadari tantangan itu," pungkasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TKI Sektor Domestik Menjadi Sektor Formal

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler