jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mencemaskan adanya kelompok tertentu yang menggunakan kelemahan Presiden Joko Widodo sehingga mau menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 tahun 2017, tentang Perubahan Atas UU nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Dia menduga, ada kelompok-kelompok yang sedang menggunakan kelemahan Jokowi untuk menarik mundur sejarah ke belakang. Menurutnya, ada juga kemungkinan kelompok ini anti-terhadap kelompok-kelompok tertentu.
BACA JUGA: Fahri Hamzah Anggap Penerbitan Perppu di Masa Sidang Sangat Aneh
Kemungkinan, kata Fahri, mereka dibiayai secara sepihak untuk menderegulasi sesuatu dalam kebebasan sipil dan secara umum.
“Nah jadi ini kita (bertanya) tiba-tiba jadi Perppu. Terus terang ya, saya mencurigai kelompok-kelompok mastermind dari Perppu ini. Saya mencurigai kelompok ini berbahaya,” katanya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/7).
BACA JUGA: Suara Lantang Fahri Hamzah Untuk Jokowi, Diunggah 2 Jam Lalu, Sudah 2153 Terbagi
Sebagai bangsa, lanjut Fahri, perlu bersikap waspada bahwa pemerintah disusupi kelompok berbahaya ini. Fahri mengkhawatirkan mereka bekerja secara sepihak menggunakan tentacle di pemerintahan, lalu tiba-tiba mengumumkan situasi darurat seolah ada masalah.
“Sehingga pemerintah terbuka, (padahal) dengan DPR saja tidak (terbuka). Kita tidak diberitahu,” katanya. Saat dikonfirmasi siapa yang kelompok yang dimaksud, Fahri tidak ingin menyebutkannya. “Tapi, kelompok ini mengancam,” tegas Fahri.
BACA JUGA: Menanti Sapaan dan Kuis Sepeda dari Jokowi yang Akhirnya Kecewa
Menurutnya, mereka ingin menggunakan negara atas nama Pancasila, kemudian membuat tafsir sepihak dan mendorong satu lembaga dibubarkan atau dicabut izinnya secara sepihak.
“Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dari Aceh sampai Papua, Tandingan Jokowi Prabowo Belum ada
Redaktur & Reporter : Boy