Khawatir Oknum Dishub Pungli, Retribusi di Terminal Ini Disetop

Rabu, 26 Oktober 2016 – 08:08 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - BANYUASIN - Penarikan retribusi oleh Dirjen Perhubungan Darat di terminal tipe A Betung, Banyuasin, Sumatera Selatan terpaksa disetop hingga dua bulan ke depan.

Penyetopan menyusul keluarnya instruksi Dirjen Perhubungan Darat terkait penarikan retribusi di terminal di kabupaten/kota termasuk di terminal tipe A Betung.

BACA JUGA: Pulau Tegal Dijual Secara Online, Pemkab Pesawaran Ambil Sikap

"Iya kami dapat instruksi seperti itu, maka setop tarik retribusi," ujar Supriadi, kadishub Kominfo Banyuasin melalui Kepala UPT Pelayanan Darat Dishubkominfo Banyuasin, Rahmi Angela, seperti diberitakan Sumatera Ekspress (Jawa Pos Group) hari ini.

Diduga, instruksi ini keluar, terkait tindakan Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) yang sekarang ini gencar dilakukan di setiap daerah di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Pelajar Bingung: Pemimpin atau Teman Setia

"Kemungkinan hal ini berkaitan dengan upaya tindakan Operasi Pemberantasan Pungli (OPP)," bebernya.

Jadi, dikhawatirkan ada petugas Dishubkominfo yang melakukan praktek pungli. "Makanya sebelum ada petugas yang tertangkap tangan pungli lebih baik dihentikan dulu," katanya.

BACA JUGA: Penertiban Kios dan Ruli Rusuh, Warga Rusak Mobil Satpol PP

Namun hal ini membuat hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banyuasin sekitar Rp 150 juta.

"Jadi hilang PAD kita, karena selama dua bulan ke depan akan berhenti retribusinya," ungkapnya seraya menambahkan imbasnya penyetopan retribusi berdampak juga di terminal tipe C Lubuk Lancang.

Terkait hal ini, pihaknya telah mengajukan surat kepada Bupati Banyuasin untuk minta petunjuk, dengan disetop penarikan retribusi terminal tipe A Betung.

"Kami menunggu petunjuk dari Bupati Banyuasin, apakah tetap dilanjutkan penarikan retribusi atau disetop,"tuturnya. 

Jika memang dilanjutkan menurut instruksi Bupati, maka pihaknya siap melaksanakan tugas tersebut. "Kami siap saja,"imbuhnya.

Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banyuasin Darul Qutni berharap penarikan retribusi tetap dilanjutkan di terminal tipe A Betung tersebut. 

Karena, Pendapatan Asli Daerah Banyuasin saat ini sedang defisit.

"Namun dengan catatan penarikan retribusi harus sesuai prosedur, sehingga tidak terjadi penyimpangan alias pungli," katanya. 

Intinya kalau tidak melakukan pungli tidak perlu takut sama sekali. "Bekerja saja sesuai prosedur," pungkasnya.(qda/lia/ce4/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perempuan Itu Menepikan Mobilnya: Sudahlah Pak, Damai di Tempat Saja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler